Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Gerindra, Hendrik Lewerissa mengatakan asuransi Asabri saat ini sudah bangkrut setelah terjadi praktik korupsi di dalam perusahan berplat merah itu.
Hal itu disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Utama PT Asabri Wahyu Suparyono, di Gedung DPR RI, Rabu (9/6/2021).
"Bagi saya memang Asabri ini kan bukan lagi berita baru, tapi sudah menjadi konsumsi publik cukup lama dan sebenarnya secara teknis Asabri sudah bangkrut sebenarnya," kata Hendrik.
Menurut politikus asal Maluku itu, keberadaan Asabri hingga saat ini karena ada kewajiban membayar iuran asuransi dari para anggota TNI-Polri, pensiunan dan para Aparatur Sipil Negara (ASN) di dua institusi tersebut.
“Jadi yang bisa membuat Asabri berdiri saat ini karena memang ada pembayaran premium bersifat mandatori, karena anggotanya adalah TNI-Polri dan ASN yang bekerja di dua institusi tersebut,” ucapnya.
Baca juga: Asabri Catat Kerugian Rp 4,8 Triliun pada Tahun 2020
Dirinya merasa heran dengan masalah yang dialami oleh perusahan BUMN itu, karena sistem pengawasan di Asabri sangat ketat, baik dari internalnya maupun dari eksternal.
“Memang lagi-lagi miris bagi kami di Komisi VI DPR RI, karena memang kami tau industri jasa keuangan seperti asuransi yang non banking ini sebenarnya adalah industri yang diatur, dia kan high regulatory sekali, industri yang sangat ketat banyak aturannya,” ujarnya.
“Dan ya memang sedikit miris itu karena dari sisi pengawasan di asuransi terutama di Asabri itu berlapis sekali, bayangkan saja internal ada dewan komisaris, ada one audit internal, eksternal itu ada TNI, ada Inspektorat Jenderal, Polri ada Irwasum, ada Departemen Keuangan, ada BPK, ada OJK bahkan ada satu yang bapak lalai untuk sebutkan disitu adalah Komisi VI DPR RI,” lanjutnya.
Ketua DPD Gerindra Maluku itu menilai, praktik korupsi di tubuh Asabri dilakukan oleh para pelaku-pelaku bisnis yang memiliki masalah moral.
"Kalau bisa terjadi skandal di perusahan asuransi dan termasuk Asabri, yaitu tidak lain dan tidak bukan itu masalah moral hazard, masalah resiko moral dari para pelaku-pelaku bisnis di industri-industri asuransi tersebut,” ujarnya.
Untuk itu, Lewerissa menegaskan jika pengawasan terhadap Asabri adalah tugas dan tanggung jawab Komisi VI DPR RI.
Sebab perusahan-perusahan di bawah BUMN adalah mitra kerja. Lewerissa juga optimis, jajaran pimpinan baru Asabri ini bisa membawa perusahan plat merah ini keluar dari kehancuran.
“Karena kewajiban konstitusional kita sebagai anggota DPR adalah melakukan pengawasan terhadap BUMN-BUMN yang merupakan mitra kerja Komisi VI. Jadi saya mau komplen juga buat pak Demer (Wakil Ketua Komisi VI) sebagai pimpinan, karena kita juga lalai melakukan pengawasan terhadap Asabri, saya harus sportif mengatakan demikian pak,” ucapnya.
“Tapi saya apresiasi sekali bahwa saya percaya tim yang baru ini, yang baru bertugas 10 bulan ini dengan semangat dan patriotisme yang kuar luar biasa, datang dengan semangat yang baru untuk menyelamatkan Asuransi Asabri dari kehancuran,” pungkasnya.