Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi II DPR yang membidangi penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), mendesak Kementerian Dalam Negri (Kemendagri) untuk menertibkan data kependudukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) bisa terintegrasi dengan data di Badan Pusat Statistik (BPS).
Karena selama ini, selalu terjadi perbedaan data kependudukan di kedua lembaga itu.
Baca juga: Soal Jadwal Pemilu dan Pilkada 2024, KPU: Keputusan Resmi Akan Diambil dalam Rapat Pleno
Sehingga sering kali disalahgunakan dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada oleh pihak tertentu, bahkan tak jarang ditemui data orang yang telah meninggal dunia digunakan ikut memilih.
"Tentang Disdukcapil bagaimana caranya mengintegrasikan data kependudukan milik Disdukcapil itu sendiri dengan data dari BPS. Karena ada data orangnya sudah meninggal tetapi tetap ikut memilih," ujar Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR membahas rencana kerja anggaran 2022, Rabu (9/6/2021).
Baca juga: Beredar Jadwal Pemilu dan Pilkada 2024, KPU Nyatakan Belum Final
Junimart menegaskan, dengan penambahan anggaran belanja Kemendagri tahun 2022, sebesar Rp 1,9 triliun yang diperuntukkan bagi persiapan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024 mendatang.
Permasalahan terkait data kependudukan, seharusnya menjadi program kerja prioritas di Kemendagri.
"Sementara dari program kerja di 2022 ini tidak ada dicantumkan terkait program kerja validasi data kependudukan di Disdukcapil dengan BPS," ujarnya.
Baca juga: Pengamat Sebut Pemilihan Waktu untuk Pilkada Serentak November 2024 Sudah Ideal
Politikus PDI Perjuangan itu mengingatkan agar Mendagri Tito Karnavian dan jajarannya segera memasukan program validasi data kependudukan Disdukcapil dan data kependudukan dalam aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih (SIDALIH) serta data DP4 ke dalam program rencana kerja tahun 2022 mendatang.
"Ini paling penting Pak, karena tambahan anggaran untuk Kemendagri ini sebanyak Rp 1,9 triliun itu, untuk pemilu dan pilkada," pungkasnya.