News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Asabri

Ini Jenis-jenis Mobil Mewah Milik Tersangka Asabri yang Dilelang Kejagung

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kepala Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejaksaan Agung (Kejagung) melelang 16 mobil mewah sitaan milik empat tersangka perkara korupsi PT Asabri (Persero) untuk pengembalian kerugian negara.

Kepala Pusat Penerangan Hukum pada Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak menerangkan, mobil yang dilelang di antaranya, Mercedes-Benz, Rolls Royce, Nissan, Ferrari, 3 Land Rover, Camry, dan Honda CR-V. 

Mobil merek Nissan Teana dengan nilai limit Rp121 juta hingga Ferrari jenis F12 Berlinetta dengan nilai limit Rp6 miliar.

"Total ada 16 mobil yang akan dilelang oleh PPA Kejagung," ujar Leonare, Kamis (10/6/2021).

Keempat tersangka pemilik 16 mobil itu di antaranya adalah Direktur Utama PT Asabri periode 2011-2016 Adam Rachmat Damiri.

Baca juga: 16 Mobil Mewah Tersangka Korupsi Asabri Bakal Dilelang, Termahal Rp6 Miliar

Kemudian, mantan Komisaris Utama PT Trada Alam Minera (Tram) Heru Hidayat, Direktur Utama PT Jakarta Emiten Investor Relationship Jimmy Sutopo dan mantan Kepala Divisi Investasi PT Asabri Ilham W Siregar.

"Lelang 16 mobil mewah sitaan itu bakal digelar pada hari Selasa 15 Juni 2021 sekitar pukul 09.00-11.00 WIB melalui situs www.lelang.go.id atau di KPKNL Jakarta IV Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun Nomor 10, Jakarta," kata Leonard.

Menurut Leonard, PPA Kejaksaan Agung akan melakukan lelang atas barang sitaan atau barang bukti dalam kasus korupsi PT Asabri sebagaimana Pasal 45 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini