Hal ini pun diakui oleh Direktur PT Andalan Pesik International, Rocky Josep Pesik, yang pernah memberikan uang senilai Rp150 juta secara bertahap.
"Iya, 3 kali Rp 50 juta," ujar Rocky.
Hal serupa juga diakui oleh Direktur PT Global Tri Jaya, Raj Indra Singh.
Dia menyampaikan memberikan uang sebesar Rp100 juta kepada Matheus Joko Santoso.
Uang itu diminta Joko untuk membantu administrasi.
"Saat itu saya selesai paket (bansos) ke 7 saya terus diminta beliau (Joko) bantu anak-anak, untuk adminstrasi. Saya serahkan satu kali," ujar Raj.
Selain itu, Direktur PT Total Abadi Solusindo, Mochamad Iqbal, juga mengakui pernah memberikan uang kepada dua pejabat Kemensos, Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono sejumlah Rp400 juta.
Diketahui, Matheus dan Adi juga merupakan terdakwa dalam perkara ini.
"Saya diminta kontribusi untuk kegiatan di Kemensos pak oleh Adi dan Joko, (mereka) enggak minta Rp400 juta hanya diminta kontribusi, tidak disebutkan jumlahnya, itu hanya sisa dana pribadi saya yang mulia," kata Iqbal.