News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Inovasi Kemendagri Terkait KTP Digital yang Bisa Disimpan di HP, untuk Satu Data Kependudukan

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Gigih
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri), Zudan Arif Fakrulloh dalam Rapat Koordinasi di Hotel Pullman Bandung, Jawa Barat. Rapat tersebut embahas tentang intregasi data kependudukan. - Kemendagri ungkapkan inovasi KTP digital yang bisa disimpan di handphone, demi wujudkan satu data kependudukan.

TRIBUNNEWS.COM - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri), Zudan Arif Fakrulloh mengungkapkan rencananya soal Kartu Tanda Penduduk (KTP) digital atau Digital ID.

Inovasi ini digarap Dukcapil Kemendagri bersama Badan Pusat Statistik (BPS), demi mewujudkan satu data kependudukan.

Dimana, semua layanan publik akan menggunakan satu nomor yang sama terlepas dari beragamnya jenis layanan publik yang disediakan.

"Jadi, baik data ijazah, data paspor, data KTP-el, data NPWP, data rekening bank, dan lain-lain semua sama karena sudah menggunakan satu data kependudukan."

Baca juga: Dirjen Dukcapil Kemendagri Ungkap Manfaat Satu Data Kependudukan Bagi Masyarakat

"Ini yang sedang kami kerjakan,” ucap Zudan, dikutip dari laman Dukcapil Kemendagri, Selasa (08/06/2021).

Menurut Zudan, selama ini semua pelayanan publik memnag punya data kependudukan sendiri-sendiri.

Hal itu karena setiap lembaga memerlukan data who you are dari penggunanya sebagai basis data operasional

Zudan mengatakan, inovasi ini perlu membutuhkan waktu untuk mengintegrasi data antara Dukcapil dengan BPS.

Lanjutnya, ada satu problem yang kerap menghambat integrasi itu, yakni mengenai data penduduk non permanen.

Sehingga, Zudan dan jajaran saat ini sedang menyiapkan solusi berupa inovasi Digital ID.

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri), Zudan Arif Fakrulloh dalam Rapat Koordinasi di Hotel Pullman Bandung, Jawa Barat. Rapat tersebut embahas tentang intregasi data kependudukan. (Istimewa)

Baca juga: Legislator PKB Kritik Program Kemendagri Tidak Nyambung Antara Perencanaan dan Target Capaian

Yakni, memindahkan data dari KTP fisik menjadi digital, yang nantinya bisa disimpan di handphone (HP) setiap penduduk.

Pihaknya nantinya bisa melakukan tracking penduduk non permanen berdasarkan pergerakan HP penduduk yang berisi Digital ID itu.

"Misalnya HP itu dalam satu tahun bertempat tinggal di wilayah Sumedang, namun KTP-elnya beralamat di Sukabumi."

"Ini bisa disimpulkan bahwa penduduk tersebut menjadi penduduk non permanen di Sumedang."

"Secara agregat dan makro hal ini bisa dilakukan untuk mengetahui perbedaan jumlah penduduk Sumedang secara de facto dan de jure,” jelasnya.

(Tribunnews.com/Shella Latifa)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini