TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sungguh memilukan menyimak perjalanan hidup bocah berinisial ML, 13 tahun, warga Kabupaten Kuantan Singingi di Riau. Dia mengalami siksaan lahir dan batin oleh om dan tantenya sendiri, hingga menemui ajal dengan dikubur hidup-hidup.
Sementara, ayah ibunya sudah meninggal saat menjalani masa hukuman di penjara karena kasus pidana.
ML bersama adiknya, AL yang berusia 11 tahun sehari-hari tinggal bersama tantenya berinisial DL dan suami tantenya berinisial BNZ sejak ayah dan ibu ML meninggal dunia.
Sehari sebelum dikubur hidup-hidup, ML mendapatkan perlakuan kejam dari tante dan omnya.
Saking kerasnya siksaan oleh om dan tantenya, ML sampai tak sadarkan diri di depan rumah yang ia tinggali bersama sang adik.
Warga menuturkan, sejak tinggal bareng tante dan om setelah ayah dan ibunya meninggal, kehidupan ML dan AL sangat berubah.
Sejak 2019, setiap harinya kakak beradik ini tak pernah lepas dari praktik penyiksaan yang dilakukan om dan tantenya.
Baca juga: Alamak, Video Viral Petugas Laundry yang Sembrono: Celana Pria Ini Tertukar dengan Kulot Perempuan
Beragam pukulan ke badan sudah sering kakak beradik ini terima, dengan menggunakan kayu sampai fiber, ML dan AL sudah pernah merasakannya.
Bahkan, tulang hidung AL patah saking kerasnya mendapat pukulan. Tak hanya itu, mulut dan kaki kakak beradik ini tak luput dari sasaran kekerasan tante dan omnya.
Baca juga: PROFIL Laksamana Yudo Margono yang Menyodok di Bursa Calon Panglima TNI, Ini Segudang Prestasinya
Sewaktu-waktu, DL pernah menusukan sebuah kayu ke kemaluan keponakannya tersebut.
Bahkan lebih parahnya lagi, omnya kerap memberikan makanan berupa kotoran manusia yang diambil dari WC.
Baca juga: Serem, Kerangka Manusia Ditemukan di Sebuah Rumah Kosong yang 20 Tahun Ditinggal Pemiliknya
Hingga akhirnya, AL tak kuat lagi menahan sakit dan melaporkan peristiwa yang dialaminya ke pihak berwajib, 31 Mei 2021.
Sedangkan sang kakak tewas lantaran dikubur hidup-hidup om dan tantenya sekira Desember 2019.
Sehari sebelum ML dikubur hidup-hidup, DL memotong jari tangan korban dan menyuruhnya tidur di luar pondok atau kediamannya.