News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kisah Malang Bocah Kakak-beradik, Jadi Korban Siksaan Om dan Tantenya, Sang Kakak Menemui Ajal

Penulis: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Konferensi pers ekspos kasus penyiksaan bocah di bawah umur oleh pasangan suami istri di Mapolres Kuantan Singingi, Riau, Selasa (8/6/2021).

Hal ini ada kaitannya dengan pembunuhan sadis suami DL sebelumnya yakni IH, yang terjadi pada Desember 2018 lalu.

"Berdasarkan keterangan pelaku DL, perbuatan kekerasan tersebut dilakukan didasari motif ada unsur dendam terhadap orang tua korban," kata Henky.

Saat ini, orangtua korban, BL, sedang menjalani hukuman penjara. Ia divonis seumur hidup awal Oktober 2019 lalu oleh Pengadilan Negeri Teluk Kuantan.

Atas dasar dendam tersebut, DL dan suami barunya melakukan penyiksaan kepada ML dan AL.

Sehingga penyiksaan tersebut membuat ML meninggal dan AL mengalami trauma.

Dibawa ke psikolog

Jajaran Polres Kuansing membawa AL, korban kekerasan paman dan tantenya ke psikolog di Pekanbaru.

Hal ini untuk mengetahui kondisi psikologis AL. "Yang adiknya itu (AL) sekarang kita bawa ke psikolog di Pekanbaru. UIR," kata Henky, Rabu (9/6/2021).

Bukan hanya korban AL saja yang dibawa ke psikologis. Dua anak terduga pelaku juga ikut dibawa.

"Dua anaknya memang nggak ikut disiksa. Tapi tetap kita bawa ke Pekanbaru. Jadi ada tiga anak," kata Kasat Reskrim AKP Boy Marudut. 

Reportase: Palti Siahaan/Tribun Pekanbaru

Artikel ini tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Terkuak Motif Suami Istri di Kuansing Riau Siksa Bocah 13 Tahun hingga Tewas

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini