"Bahwa dalam kasus korupsi Djoko Tjandra, ternyata Djoko Tjandra dan Jaksa Pinangki masing-masing hanya dituntut empat tahun penjara," kata Rizieq.
Dirinya juga menyebut terdakwa lain dalam perkara red notice itu, yakni Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon Bonaparte.
Dalam penjelasannya, Irjen Napoleon bahkan dituntut jauh lebih rendah yakni hanya tiga tahun penjara terkait kasus korupsi bersama-sama Djoko Tjandra dan Jaksa Pinangki.
"Jadi, dalam pandangan JPU bahwa kasus pelanggaran protokol kesehatan bukan sekadar kejahatan biasa, tapi jauh lebih jahat dan lebih berat dari pada kasus korupsi yang telah merampok uang rakyat dan membangkrutkan negara, sehingga kasus pelanggaran protokol kesehatan harus dituntut 6 tahun penjara," tukasnya.
Wiranto
Eks Pentolan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab (MRS) menyebut telah membuka ruang dialog dan rekonsiliasi dengan pemerintahan Indonesia saat berada di Arab Saudi.
Pernyataan itu disampaikannya saat membacakan nota pembelaan atau pledoi terkait perkara hasil swab test palsu di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (10/6/2021).
Hal itu bermula saat Rizieq mengatakan pada tahun pertama dirinya berada di Kota Mekkah sekira Mei 2017, dia sempat dihubungi Jenderal (Purn) Wiranto yang diketahui saat masih itu menjabat sebagai Menko Polhukam.
Komunikasi antara dirinya dan Wiranto itu kata Rizieq untuk membuka kesepakatan dialog dan rekonsiliasi.
"Saya ditelepon Menko Polhukam RI Jenderal TNI (Pur) Wiranto dan beliau mengajak saya untuk membangun kesepakatan agar tetap membuka pintu dialog dan rekonsiliasi. Kami sambut baik imbauan beliau tersebut, karena sejak semula justru itu yang kami harapkan," ujarnya.
Budi Gunawan,Ma'ruf Amin
Selang sebulan dihubungi Wiranto tepatnya pada Juni 2017, Rizieq Shihab mengaku bertemu dengan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan di sebuah hotel di Jeddah.
Kendati begitu, Rizieq Shihab tidak menjelaskan secara detail hasil dari komunikasi tersebut.
Dia hanya menyatakan kalau dari pertemuan dirinya dengan Budi Gunawan telah memberikan suatu hasil yang juga sudah ditandangani Ma'aruf Amin yang kala itu masih menjabat sebagai Ketua Umum MUI.