3. Sobat harus menonton video tentang Kartu Prakerja yang ada di dashboard sebelum membeli pelatihan pertama.
Baca juga: HASIL Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 17 Telah Diumumkan, Cek di www.prakerja.go.id & SMS
4. Pilih pelatihan sesuai kebutuhanmu.
5. Beli pelatihan dan bayar dengan Nomor Kartu Prakerja.
6. Batas waktu pembelian pelatihan adalah 30 hari sejak menerima SMS pengumuman. Bila lewat dari waktu tersebut, maka kepesertaan akan dicabut.
Kuota
Terkait kuota, Head of Communication PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu, mengatakan, kuota yang disediakan dalam gelombang kali ini sebanyak 44.000 peserta.
Louisa mengatakan, gelombang 17 dibuka guna memanfaatkan kuota yang kepesertaannya dicabut dari gelombang-gelombang sebelumnya.
"Sekitar 44.000 karena hanya memulihkan kepesertaan yang dicabut dari gelombang 12-16," ucap Louisa.
Sementara itu, dikutip dari Kontan.co.id, nantinya peserta Kartu Prakerja akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp3,55 juta.
Bila dirinci, totdal dana meliputi pelatihan sebesar Rp1 juta, insentif pascapelatihan sebesar Rp600.000,00 per bulan selama 4 bulan, dan insentif survei sebesar Rp50.000,00 untuk tiga kali survei.
Hati-hati Penipuan
Baca juga: Lihat Hasil Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 17 di www.prakerja.go.id, Simak di Sini
Dalam unggahan di instagram @prakerja.go.id juga memberikan informasi terkait penipuan di Kartu Prakerja.
"Sobat Prakerja, mohon waspada terhadap situs palsu yang mengatasnamakan Kartu Prakerja.
ㅤㅤ
Alamat situs Kartu Prakerja yang resmi hanya www.prakerja.go.id (mohon perhatikan situs diakhiri dengan go.id)
ㅤㅤ
Pastikan Sobat tidak memberikan data pribadi seperti NIK (Nomor Induk Kependudukan), nomor KK (Kartu Keluarga), nomor HP, alamat email, atau data pribadi lainnya kepada pihak yang tidak bertanggung jawab.
Jangan percaya bila Sobat menerima email yang tidak menggunakan domain email resmi Kartu Prakerja. Domain email resmi Kartu Prakerja hanya prakerja.go.id."
Cek informasi terkait Kartu Prakerja lainnya.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Yurika/Suci Bangun DS)