TRIBUNNEWS.COM - Presiden Kelima RI, Megawati Soekarnoputri dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan (Guru Besar Tidak Tetap) Universitas Pertahanan RI (Unhan RI), Jumat (11/6/2021).
Pemberian gelar ini sebagai wujud apresiasi dari Unhan kepada Megawati sebagai sosok yang memiliki kepemimpinan (leadership) yang kuat.
Hal itu diungkapkan Guru Besar Unhan Laksamana TNI (Purn) Prof. Dr. Marsetio, dikutip dari siaran langsung Senat Terbuka Pengukuhan Guru Besar Megawati Soekarnoputri di kanal YouTube PDI Perjuangan, Jumat (11/6/2021).
"Ini merupakan wujud apresiasi dari Unhan, sebagai satu-satunya National Defense University."
"Kita lihat dari sisi knowledge, dari sisi leadership yang kuat dari bu Megawati. Kalau kami katakan, leadership di masa kritis," ucap Marsetio.
Baca juga: Kemendikbudristek Harap Gelar Guru Besar Megawati Menginspirasi Generasi Muda
Dikatakannya, pemberian gelar kehormatan ini sebelumnya sudah pernah diberikan kepada Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Gelar Profesor Kehormatan ini diberikan kepada pejabat atau tokoh nasional yang memberikan contoh loyalitas kepada bangsa dan negara.
Marsetio melihat hal itu ada dalam sosok Megawati.
"Kita lihat bagaimana Megawati beliau telah memberikan contoh-contoh leadershipnya," ucapnya.
Baca juga: Puji Karya Ilmiah Megawati, Prof. Hafid Abbas: Semoga Nilai Universal Pancasila Hidup di Masyarakat
"Bagimana masa bu Megawati di masa sulit, bisa mengatasi masalah multi dimensional bangsa, masalah di Poso-Ambon, kemudian Bom Bali. "
"Dan, dalam menjaga stabilitas negara agar kesatuan persatuan terjaga," imbuh dia.
Marsetio menjelaskan apa yang dimaksud dari gelar Profesor Kehormatan ini.
"Profesor atau guru Besar tidak tetap, artinya diberikan kepada seorang yang bukan akademisi."
"Bu Mega bukan akademisi, tapi beliau adalah pemimpin, beliau punya leadership yang kuat untuk mambangun manjaga kekuatan bangsa dan negara," paparnya.
Baca juga: POPULER NASIONAL Sikap Jokowi soal Pasal Penghinaan Presiden | Wacana Duet Megawati-Prabowo