News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pajak Sembako

Rencana Pemerintah Mengenakan Tarif PPN Sembako Dinilai Sangat Tidak Pantas

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Harga Stabil - Sejumlah pedagang sembako di Pasar Peterongan Kota Semarang sedang melakukan transaksi jual, Jumat (11/6/21). Untuk harga sembako pada minggu ini masih stabil seperti harga telur 24 ribu per kilo, bawah merah 28 ribu, bawah putih 25 ribu per kilo, minyak goreng 15 ribu dan beras masih 10 ribu per kilo. Pemerintah berencana mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk sembako. Sembako kena PPN itu tercantum dalam draft RUU Perubahan Kelima Atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP). Dalam pasal 4A, barang kebutuhan pokok yang sangat dibutuhkan oleh rakyat banyak dihapus dalam RUU KUP sebagai barang yang tidak dikenakan PPN. Dengan kata lain, sembako akan dikenakan PPN. Teranyar diketahui, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyiapkan opsi tarif PPN untuk sembako. Salah satunya adalah opsi dikenakan tarif 1%. TRIBUN JATENG/HERMAWAN HANDAKA

"Pemerintah harus mempertimbangkan bahwa pengenaan PPN pada barang kebutuhan pokok dapat mengurangi pendapatan negara, karena hal tersebut akan mengurangi daya beli dan investasi," jelasnya.

Dalam prediksi Anis, jika kebutuhan pokok benar-benar dikenakan pajak, maka akan ada lonjakan inflasi kebutuhan pokok yang tidak terkendali. Dampaknya berisiko meningkatkan inflasi kebutuhan pokok.

Baca juga: Politikus Golkar Tuding Sri Mulyani Permalukan Jokowi Lewat Ide Pajak Sembako

Barang kebutuhan pokok yang sebelumnya dikecualikan dari objek PPN kemudian dikenakan PPN harga akan bertambah mahal.

"Dampaknya pertumbuhan ekonomi akan melambat," jelas Anis lagi.

Lebih lanjut, politikus senior PKS ini menyarankan agar pemerintah sebaiknya tidak hanya memikirkan perbaikan keuangannya sendiri, melainkan juga harus memikirkan kemampuan daya beli masyarakat terutama kelompok menengah bawah.

"Pemerintah harus mengedepankan empati terhadap masyarakat menengah ke bawah. Sebisa mungkin, yang kita berikan kepada mereka merupakan kemudahan-kemudahan bukan beban yang terus bertambah," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini