Contohnya, menarik pajak perusahaan tekologi yang beroperasi di Indonesia, seperti Google hingga Netflix.
Atau bisa menyasar ke perusahaan e-commerce.
Langkah lainnya, kata Fauzi, pemerintah bisa memotong gaji para Direksi dan Komisari Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Tentunya, cara itu diiringi dengan perbaikan sistem data perpajakan oleh Kemenkeu.
"Jadi tak perlu sembako dan biaya pendidikan dikenai pajak, terlebih disaat masyarakat sedang mengalami kesulitan ekonomi karena pandemi Covid-19," pungkasnya.
Baca berita seputar pajak sembako lainnya
(Tribunnews.com/Shella Latifa)