6. Analis Forensik Digital
Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Analis Forensik Digital sebanyak 140 orang.
Formasi Analis Forensik Digital dapat dilamar oleh lulusan:
- S1 Teknologi Informasi
- S1 Teknik Elektro
- S1 Teknik Informatika
- D4 Teknologi Informasi
- D4 Komputer
- D4 Teknik Elektro
7. Analis Rancangan Naskah Perjanjian
Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Analis Rancangan Naskah Perjanjian adalah 77 orang.
Formasi Analis Rancangan Naskah Perjanjian dapat dilamar oleh lulusan:
- S1 Hukum
- S1 Ilmu Hukum
8. Terampil Auditor
Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Terampil Auditor adalah 66 orang.
Formasi Terampil Auditor dapat dilamar oleh lulusan:
- D3 Akuntansi
- D3 Ekonomi
- D3 Manajemen
9. Pengolah Data Intelijen
Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Pengolah Data Intelijen adalah 432 orang.
Formasi Pengolah Data Intelijen dapat dilamar oleh lulusan:
- D3 Komputer
- D3 Teknik Informatika
- D3 Manajemen Informatika
- D3 Administrasi Perkantoran
10. Ahli Pertama Penilai Pemerintah
Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Ahli Pertama Penilai Pemerintah adalah 43 orang.
Formasi Ahli Pertama Penilai Pemerintah dapat dilamar oleh lulusan:
- S1 Ekonomi
- S1 Manajemen
- S1 Teknik Sipil
11. Ahli Pertama Perencana
Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Ahli Pertama Perencana adalah 37 orang.
Formasi Ahli Pertama Perencana dapat dilamar oleh lulusan:
- S1 Ekonomi
- S1 Manajemen
12. Pengawal Tahanan/Narapidana
Jumlah formasi Pengawal Tahanan/Narapidana: 494 orang.
Formasi Pengawal Tahanan/Narapidana terbuka untuk lulusan:
- SLTA/SMA Sederajat
13. Ahli Pertama Penerjemah
Jumlah formasi Ahli Pertama Penerjemah: 5 orang.
Formasi Ahli Pertama Penerjemah terbuka untuk lulusan:
- S1 Bahasa Inggris
- S1 Mandarin
14. Ahli Pertama Peneliti
Jumlah yang disediakan dalam formasi Ahli Pertama Peneliti: 3 orang.
Formasi Ahli Pertama Peneliti dibuka untuk lulusan:
- S2 Ilmu Hukum
- S2 Ilmu Sosial
15. Jurnalis
Jumlah yang disediakan pada formasi Jurnalis: 2 Orang.
Formasi Jurnalis dibuka untuk lulusan:
- D3 Komunikasi
- D3 Sosial Politik
16. Tenaga Kesehatan
Jumlah yang disediakan pada formasi Tenaga Kesehatan: 10
Formasi Tenaga Kesehatan dibuka untuk:
- 2 formasi dokter gigi / spesialis gigi dan mulut
- 1 formasi spesialis anak
- 1 formasi spesiali bedah umum
- 1 formasi spesialis bedah syaraf
- 1 formasi spesialis forensik
- 1 formasi spesialis kandungan
- 1 formasi spesialis mata
- 1 formasi spesialis radiologi
- 1 formasi spesialis rehabilitasi medik
- 1 formasi spesialis THT
17. Pengadministrasi Penanganan Perkara
Jumlah yang disediakan pada formasi Pengadministrasi Penanganan Perkara: 496
Formasi Pengadministrasi Penanganan Perkara dibuka untuk:
- SLT/SMA Sederajat
Berita lainnya terkait CPNS 2021
(Tribunnews.com/Whiesa)