Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri membantah salah menangkap terduga teroris di Pekanbaru, Riau pada Senin (14/6/2021) kemarin.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan pihaknya memiliki bukti kuat sebelum menangkap 13 orang terduga teroris di Riau tersebut.
"Gak ada (salah tangkap). Dipastikan 13 orang yang ditangkap didasari bukti-bukti kuat yang dimiliki Densus sehingga dilakukan penangkapan. Proses masih berjalan," kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (15/6/2021).
Baca juga: Seorang Terduga Teroris Ditangkap di Bogor, Diduga Tergabung Kelompok JAD
Menurut Rusdi, pihaknya telah mencermati gerak-gerik 13 orang terduga teroris Riau sejak lama. Hasilnya, mereka diduga kuat terlibat dalam jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI).
"Kelompok ini berperan membantu menyembunyikan apabila ada DPO kepolisian yang menyangkut jamaah islamiyah ketika bergerak ke Riau. Kelompok inilah yang menyembunyikan. Jadi 13 orang ini bertugas nyembunyiin DPO Densus 88 Antiteror khususnya dari kelompok JI itu mengamankan diri di Riau," jelasnya.
Tak hanya itu, kata Rusdi, kelompok ini diduga pernah melakukan kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan terorisme. Di antaranya pelatihan menggunakan senjata api di sejumlah daerah di Riau.
"Kelompok ini juga telah melakukan kegiatan antara lain pelatihan pengunaan senjata, baik latihan penggunaan senjata tajam, maupun penggunaan senjata api. Ini untuk kelompok yang di Riau," tukasnya.
Baca juga: Saat Ditangkap Terduga Teroris JAD Bogor Ketahuan Simpan Bahan Baku Pembuat Bom
Sebelumnya, seorang pria di Kota Pekanbaru, Riau menjadi korban salah tangkap oleh Densus 88 Antiteror pada Senin (14/6/2021).
Lelaki korban salah tangkap tersebut berinisial H.
H awalnya disangka terduga teroris, kemudian dikabarkan menjadi korban salah tangkap tim Detasemen Khusus atau Densus 88 Mabes Polri pada Senin (14/6/2021) kemarin.
H yang jadi korban salah tangkap merupakan tetangga dari pria berinisial MZA, yang merupakan Terduga Teroris target operasi tim Densus 88 Mabes Polri sebenarnya.
Untuk diketahui, H ( korban Salah Tanggap ) dan terduga teroris berinisial MZA tinggal di rumah petak empat di daerah Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai.
Baca juga: Seorang Terduga Teroris Ditangkap di Bogor, Diduga Tergabung Kelompok JAD
H dan keluarga tinggal di rumah paling ujung kiri.
Sementara MZA dan keluarganya tinggal di paling ujung kanan.
A yang merupakan istri H, pria korban salah tangkap aparat menyebutkan, awalnya ketika itu dia sedang mengurus anak untuk berangkat sekolah.
Sementara suaminya, H, sedang mencari bekal untuk anak sekolah.
Namun ditunggu hingga pukul 08.00 WIB, suaminya tak kunjung pulang.
"Tidak ada mikir apa-apa, kirain lagi ngomong sama bapak-bapak di depan sana. Dia kan pencerita orangnya," kata A, istri H.
Tak lama kemudian, A mendengar suara pintu rumahnya digedor.
Ternyata yang datang adalah Ketua RW.
Baca juga: 13 Terduga Teroris Riau Diduga Tergabung dalam Kelompok Jamaah Islamiyah
"Pak RW bilang, lihat itu si H. Saya bilang kenapa abang pak? Lihat aja dulu kata bapak itu," sebut A.
Selanjutnya, IH yang merupakan istri terduga teroris berinisial MZA, datang pula ke rumah A.
"Dia bilang, kak sabar ya. Ayah F (MZA) terduga teroris. Tapi salah tangkap, Papi J (H) yang kena tangkap," urai A menceritakan.
Mendapat kabar itu diungkapkan A, ia pun segera bersiap untuk melihat kondisi suaminya, H yang merupakan korban salah tangkap itu.
Sampai di tempat H, A pun menyaksikan kondisinya suaminya itu.
H dirawat di RS Sansani, dengan biaya perawatan ditanggung tim Densus 88.
Sementara itu, saat dimintai tanggapan tentang MZA, tetangganya yang ditangkap lantaran menjadi Terduga Teroris, A mengaku mengenal baik MZA.
"Mereka keluarga baik kok, saya tahu. Kami pun saling menasehati, saling mengingatkan," akunya.