News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cek Bantuan BST Bulan Juni 2021 Sebesar Rp 300 Ribu Melalui Cekbansos.kemensos.go.id

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi uang Bansos - Daftar penerima bansos Tunai dapat dicek secara online melalui cekbansos.kemensos.go.id, simak juga cara mencairkan dananya berikut ini.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara cek dan mencairkan dana bantuan BST secara online.

Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp 300 ribu hingga saat ini masih disalurkan.

Awalnya penyaluran Bansos Tunai Rp 300 ribu dijadwalkan  hanya sampai April 2021.

Kemudian masa penyaluran bantuan diperpanjang hingga bulan Juni 2021.

Dana bantuan hanya diberikan khusus kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Anda dapat mengecek daftar penerima bantuan melalui laman cekbansos.kemensos.go.id

Baca juga: CARA Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu di cekbansos.kemensos.go.id, Ini Panduan Mencairkan BST

Cek Daftar Penerima Bantuan BST:

Tampilan halaman website cekbansos.kemensos.go.id. (Tangka layar cekbansos.kemensos.go.id.)

1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.

2. Masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian.

3. Kemudian, masukkan nama lengkap sesuai KTP.

4. Setelah, itu masukkan kode pada kolom.

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik icon 'reload' untuk mendapatkan kode baru

6. Tekan tombol "cari" data.

Baca juga: CEK Penerima BLT UMKM di BNI dan BRI, Segera Akses eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id

Kemudian hasil pencarian akan muncul pada laman tersebut, berupa alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.

Sistem pencarian pada laman cekbansos.kemensos.go.id, akan mencocokkan Nama KPM dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Pencairan dana bantuan sosial dapat dilakukan melalui bank anggota Himbara, seperti BNI, BRI, Bank Mandiri, serta BTN. 

Namun, tidak semua pendaftar mendapat bantuan sosial secara otomatis dari pemerintah.

Baca juga: Cara Cek Penerima Bansos di cekbansos.kemensos.go.id, Ada BST, PKH, dan BPNT

Setiap program bansos mempunyai syarat dan mekanisme masing-masing.

Mekanisme dan syarat tersebut ditentukan oleh penyelenggara program sesuai variabel yang dibutuhkan dalam DTKS dan dibatasi oleh kuota yang sudah ditentukan.

Masyarakat yang sudah terdaftar di DTKS, nantinya dapat diusulkan sebagai penerima program bantuan sosial dan pemberdayaan pemerintah pusat maupun daerah.

Sementara untuk mencairkan dana bansos, masyarakat wajib membawa persyaratan berikut ini:

Ilustrasi uang bantuan sosial (Kompas.com/Totok Wijayanto)

- Surat undangan

- KTP

- Kartu Keluarga (KK).

Surat undangan atau keterangan dari ketua RT Setempat harus dibawa ke kantor pos terdekat.

Surat keterangan berisikan barcode dan informasi dasar penerima bantuan.

Baca juga: CEK Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu Juni 2021 di cekbansos.kemensos.go.id, Simak Cara Pencairannya

Masyarakat wajib menunjukkan dokumen pribadi seperti KTP atau KK dan surat dari RT kepada petugas.

Maka petugas akan melakukan scanning pada barcode di surat undangan tersebut.

Setelah itu dana bantuan akan langsung diberikan kepada KPM.

Masyarakat tidak dikenai potongan biaya apapun saat melakukan pencairan dana.

Untuk bukti bahwa yang bersangkutan sudah mencairkan dana bantuan, petugas akan memfoto setiap masyarakat yang sudah menerima bansos lengkap bersama dokumen pribadinya.

(Tribunnews.com/Oktavia WW/Nuryanti/Sri Juliati)

Berita lain terkait Cek Daftar Penerima BST Juni 2021

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini