TRIBUNNEWS.COM - Inilah daftar harta kekayaan Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Nama Ahok lagi-lagi menjadi sorotan setelah buka-bukaan terkait fasilitas kartu kredit yang didapatnya dari perusahaan minyak negara tersebut.
Ahok mengungkapkan, limit atau batas maksimal nominal transaksi kartu kredit miliknya dari Pertamina mencapai Rp30 miliar.
"Yang saya dapatkan buat saya sebagai komisaris utama limitnya Rp30 miliar," ucap Ahok, Rabu (16/6/2021).
Baca juga: Jadi Komisaris Pertamina, Ahok Mengaku Dapat Fasilitas Kartu Kredit dengan Limit Rp 30 M
Baca juga: Ahok Hapus Fasilitas Kartu Kredit Korporat karena Boros, Nusron: Lebih Baik Bongkar Mafia Migas
Ahok mengatakan, fasilitas kartu kredit itu juga diberikan oleh Pertamina kepada dewan direksi, komisaris, hingga manajer perusahaan.
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menyebut fasilitas kartu kredit telah diberikan kepada pejabat Pertamina sejak lama.
Oleh karena itu, Ahok mengusulkan agar dewan komisaris dan direksi Pertamina tak lagi mendapat fasilitas kartu kredit.
Usulan itu pun telah disetujui dan mulai berlaku sejak Selasa (15/6/2021) kemarin.
"Kebijakan itu berlaku untuk seluruh grup (Pertamina). Sejak kemarin (Selasa) berlaku," ujar Ahok.
Harta Kekayaan Ahok
Diketahui, Ahok menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina sejak 22 November 2019 dan kini berjalan 10 bulan.
Sebelum menjadi Komut Pertamina, suami Puput Nastiti Devi itu 'kenyang' menjadi politikus dan masuk ke lembaga pemerintahan.
Ia pernah menjadi Bupati Belitung Timur kemudian anggota DPR RI.
Jangan lupakan juga latar belakang Ahok yang juga dikenal sebagai pengusaha tambang dengan perusahaan yang beroperasi di Bangka Belitung.