News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penanganan Covid

Kemenag Tutup Rumah Ibadah di Zona Merah

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menag Yaqut Cholil Qoumas.

Ketua PP Muhammadiyah Dadang Kahmad mengatakan tingkat penularan Covid-19 yang tinggi dapat menimbulkan klaster di rumah ibadah.

"Menurut saya bagus. Apalagi di daerah merah atau daerah yang tingkat penularan tinggi karena tempat ibadah yang tidak memakai prokes dikhawatirkan jadi klaster penularan," ucap Dadang saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (16/6/2021).

Dadang mengungkapkan PP Muhammadiyah telah mengeluarkan surat edaran tentang pembatasan ibadah di masa pandemi Covid-19. Bahkan, menurut Dadang, edaran tersebut diluncurkan pertama kali oleh PP Muhammadiyah pada masa awal pandemi Covid-19.

"Sudah sejak April 2020 PP Muhammadiyah mengeluarkan edaran tentang pembatasan ibadah di rumah ibadah. Terakhir edaran nomor 03 tahun 2021," ungkap Dadang.(tribun network/fah/dod)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini