News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pajak Sembako

Ketimbang Pajaki Sembako, Pemerintah Dinilai Bisa Cari Solusi Lain untuk Naikkan Pendapatan Negara

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pedagang menata barang dagangannya di Pasar Palmerah, Jakarta Pusat, Jumat (11/6/2021). Kementerian Keuangan menyatakan kebijakan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN), termasuk soal penerapannya pada bahan kebutuhan pokok atau sembako masih menunggu pembahasan lebih lanjut setelah pemerintah berencana menjadikan bahan pokok sebagai objek pajak.?Tribunnews/Jeprima

TRIBUNNEWS.COM - Pengamat ekonomi dari Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS), Retno Tanding, menilai pemerintah masih bisa mencari solusi lain untuk meningkatkan pendapatan negara selain mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) pada sembako.

Retno menyebut, pemerintah bisa mengoptimalkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk menambah pendapatan negara.

BUMN, jelas Retno, merupakan satu dari tiga pilar ekonomi yang termaktub dalam konstitusi UUD 1945.

"Keberadaan BUMN seharusnya menjadi salah satu penguat, menjadi pilar ekonomi Indonesia," ungkap Retno dalam program diskusi Panggung Demokrasi Tribunnews, Rabu (16/6/2021).

Pengamat ekonomi dari Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS), Retno Tanding. (Istimewa)

Baca juga: Kritik Fadli Zon soal Wacana Pajak Sembako, Dinilai Jahat dan Miskin Imajinasi

Retno menyebut, harus diakui dari sekian banyak BUMN, belum memberikan kontribusi yang signifikan terhadap ekonomi Indonesia.

"Kalau kita bicara jumlah dan penyertaan modal yang ada di dalamnya, kalau kita bicara beberapa saat yang lalu, sempat muncul berita tentang ketidakelokan pengelolaan BUMN-BUMN di Indonesia," ungkap Retno.

Hal senada juga diungkapkan Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKS, Amin AK.

Amin menyebut seharusnya pemerintah bisa mencari sumber pendapatan lain di luar PPN dari sembako dan pendidikan.

"Kalau dari pajak ya mengenakan tarif pajak yang lebih tinggi untuk kalangan masyarakat yang kaya raya, konglomerat itu."

"Kalau di luar negeri PPN bisa mencapai 40 persen, di Indonesia kan nggak sampai segitu untuk yang kaya raya itu," ungkapnya dalam diskusi yang sama.

Anggota DPR RI Komisi VI dari Fraksi PKS, Amin AK. (Panggung Demokrasi Tribunnews)

Baca juga: Anggota Komisi VI DPR Sebut Pengenaan Pajak untuk Sembako Sangat Tidak Tepat

Adapun untuk pendapatan lain, ungkap Amin, dapat dihasilkan dari sejumlah sumber.

Seperti bagi hasil dari sektor sumber daya mineral maupun non mineral yang selama ini bergerak dalam pengelolaan sumber daya alam.

"Kita ketahui belum maksimal memberikan pendapatan bagi APBN," ungkapnya.

Selain itu, pemerintah juga dinilai dapat menggenjot pendapatan dari deviden BUMN.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini