Cara Mencairkan
Untuk mencairkan Bansos Tunai Rp 300 ribu, Anda harus membawa surat undangan dari ketua RT ke kantor pos terdekat.
Untuk pencairan dana Bansos Tunai Rp 300 ribu, juga dapat dilakukan di kantor kelurahan/desa setempat.
Tak hanya membawa undangan dari ketua RT, para penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu juga diharuskan untuk membawa KTP atau Kartu Keluarga (KK).
Namun, dari yang dialami Tribunnews.com, penerima juga diminta untuk membawa KTP dan KK yang telah di-fotocopy.
Biasanya, kantor pos memiliki jadwal tersendiri untuk pencairan bantuan agar menghindari kerumunan.
Sehingga, masyarakat diminta datang pada waktu yang telah ditetapkan.
Setelah menunjukkan KTP atau KK serta surat undangan, petugas akan men-scan barcode pada surat undangan.
Masyarakat akan langsung mendapat bansos Rp 300 ribu.
Petugas akan memfoto satu per satu penerima bansos lengkap dengan KK dan KTP sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah mencairkan bantuan tersebut.
Tidak ada potongan apapun saat mencairkan dana Bansos Tunai Rp 300 ribu di kantor pos.
(Tribunnews.com/Whiesa/Sri Juliati)