TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam mengatakan pihaknya mendalami soal prosedur pelaksanaan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) kepada Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron.
Pemeriksaan Ghufron oleh Komnas HAM berkaitan dengan aduan adanya pelanggaran HAM dalam proses TWK sebagai alih status pegawai menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dalam proses tersebut 75 pegawai yang tak lulus dibebastugaskan oleh pimpinan KPK.
"Pertama kami menelusuri atau pendalaman soal prosedur. Jadi, kapan rapat, apa yang dihasilkan, terus kenapa ada instrumen ini dan itu, bagaimana kok ada hubungan kerja antara BKN dengan KPK, itu dijelaskan kepada kami," kata Anam di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Selatan, Kamis (17/6/2021).
Baca juga: Nurul Ghufron Klarifikasi ke Komnas HAM soal Isu Taliban di KPK
Selain itu, Anam juga mendalami perihal metode yang digunakan dalam TWK tersebut.
Menurutnya, saat pihaknya bertanya hal itu kepada Ghufron, pimpinan KPK berlatar belakang akademisi itu tak bisa menjawab.
"Kami juga tanyakan kenapa kok digunakan tes bukan tertulis seperti yang lain, kenapa juga yang digunakan juga adalah Tes Wawancara Kebangsaan dan Pak Nurul Ghufron ini juga tidak bisa menjawab, karena KPK tidak tahu, katanya itu lininya BKN," jelas Anam.
Anam menyebut pihaknya sudah memeriksa pihak Badan Kepegawaian Nasional (BKN) beberap hari yang lalu.
Ia menemukan adanya perbedaan keterangan antara BKN dan KPK.
"BKN sendiri beberapa hari yang lalu sudah kami periksa dan kami mendapatkan sesuatu yang agak berbeda antara standing yang diceritakan kepada kami dan oleh KPK maupun oleh BKN. Sehingga ini memang harus kita dalami lagi," kata Anam.
Selain itu, Anam juga merasa kecewa lantaran tidak semua pimpinan KPK menghadiri pemeriksaan oleh pihaknya.
Padahal ia berharap bisa mendapatkan keterangan dari lima pimpinan KPK.
"Pemanggilan terhadap KPK hari ini itu kami tujukan kepada lima pimpinan KPK, dan Sekjen. Tetapi yang datang adalah Nurul Ghufron yang sejak awal bilang bahwa dia mewakili pimpinan yang lain, karena sifatnya kolektif kolegial," ujar Anam.
Ia memahami mekanisme kolektif kolegial yang ada di KPK lantaran serupa dengan Komnas HAM.
Namun, menurut Anam, ada beberapa pertanyaan yang sifatnya khusus dan akan ditujukan kepada masing-masing pimpinan KPK.
Anam berharap pimpinan KPK lainnya menyediakan waktu hadir dalam pemeriksaan Komnas HAM.
"Tapi memang ada beberapa konstruksi pertanyaan yang bukan wilayah kolektif kolegial. Tapi wilayah yang sifatnya kontribusi para pimpinan perindividu. Sehingga tadi ada beberapa pertanyaan yang tidak bisa dijawab oleh Pak Ghufron karena itu (ranahnya) pimpinan yang lain," jelas Anam.