News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Sosok Budhi Sarwono, Bupati Banjarnegara yang Izinkan Warganya Gelar Hajatan Saat Pandemi Covid-19

Penulis: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Sosok Bupati Banjarnegara, Jawa Tengah, Budhi Sarwono kembali jadi perhatian publik.

Setelah viral karena pamer slip gaji, kini dia jadi perhatian publik karena mengambil kebijakan tak lumrah di tengah pandemi Covid-19.

Beda dengan kepala daerah lainnya, dia  memberikan izin kepada masyarakat yang hendak menggelar keramaian seperti hajatan, pengajian hingga pesta kesenian dan olahraga.

Lalu siapa sebenarnya sosok Budhi yang kerap membuat kontroversi itu?

Berikut dirangkum Tribunnews.com, Sabtu (19/6/2021):

1. Pernah Menulis Buku

Disamping kesibukannya sebagai bupati dan pengusaha di bidang konstruksi, Budhi Sarwono juga pernah menulis buku.

Buku berjudul 'Saya Mau Jadi Muslim, Enak Jadi Kulinya Allah, Upahnya Gede', menceritakan titik gelap dalam kehidupannya.

Baca juga: Anies Minta Masyarakat Lapor Jika Temukan Tempat Usaha Langgar Prokes, Jangan Didiamkan

2. Seorang Mantan Pemakai dan Bandar Narkoba

Dalam bukunya tersebut, Budhi mengungkap bahwa ia pernah terjurumus ke dunia narkoba.

Dulu, dia adalah seorang pemakai sekaligus bandar narkoba kelas kakap di Purwokerto.

Kehidupan kelamnya tersebut perlahan-lahan berubah setelah ia lolos dari hukum dan mengalami pengalaman mengerikan.

3. Pernah Alami Mati Suri Selama 6 Jam

Pengalaman yang menjadi titik balik kehidupannya adalah mati suri.

Ya, pria yang kini menjadi Bupati Banjarnegara itu mengaku pernah alami mati suri.

Mati suri itu ia alami setelah mengalami overdosis (OD) karena gaya hidupnya di lingkungan narkoba.

"Kalau ditahan polisi suatu saat bisa kembali pulang, tapi ketika yang menahan malaikat, saya bisa apa.

"Saya bersyukur mendapat kesempatan kedua," tulis Budhi di dalam bukunya.

4. Adopsi Puluhan Anak Kurang Mampu

Alami pengalaman tak mengenakkan, pria kelahiran 27 November 1962 tersebut kemudian memutuskan untuk menjadi mualaf pada tahun 1998.

Sukses menjadi pengusaha di bidang konstruksi dan Ketua Umum Asosiasi Aspal Beton Indonesia Jateng, Budhi mencoba mengasuh anak-anak kurang mampu di Banjarnegara.

Upayanya itu justru semakin lancar setelah dua anak kandungnya, Laksmi Indaryani dan Amalia Desiana telah sukses membangun keluarga dan meniti karir mereka sendiri.

5. Sempat Viral karena Menolong Orang Gangguan Jiwa

Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono saat menolong penderita gangguan jiwa yang ia temui di tengah jalan.

Mengutip Tribun Jateng, sebuah video yang menunjukkan pertemuan Budhi Sarwono dengan pria tanpa busana yang menderita gangguan jiwa beredar di dunia maya pada Juli 2019 lalu.

Tak cuma itu, Budhi Sarwono juga memerintah jajarannya untuk mengantar pria tersebut ke RSJ Magelang untuk mendapat perawatan.

Keputusannya ternyata tepat, 20 hari kemudian, kondisi kejiwaan pria yang ditolongnya tersebut membaik.

6. Minta Gajinya Dinaikkan 20 Kali Lipat

Mengutip Kompas.com, Budhi Sarwono menganggap gajinya sebagai bupati terlalu kecil.

Ia mengatakan, nominal gaji yang kecil tersebut justru malah berisiko membuat para bupati untuk berbuat nakal.

"Kalau seperti itu ngajari bupati cluthak (suka mencuri), kalau cluthak sudah disiapkan jepretan (senjata) yaitu KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), habis bupati se-Indonesia," ucap Budhi.

Ia pun berharap, agar gaji seorang bupati bisa dinaikkan hingga Rp 100 juta atau Rp 150 juta.

"Kalau (slip gajinya) sudah viral ya nggak papa. Mudah-mudahan pemerintah malu dan melipatkan (gaji) 10 atau 20 kali," ujar Budhi.

Kebijakan Covid-19

Seperti diketahui, Bupati Banjarnegara, Jawa Tengah, Budhi Sarwono mengambil kebijakan untuk tetap memberikan izin kepada masyarakat yang hendak menggelar keramaian seperti hajatan, pengajian hingga pesta kesenian dan olahraga.

Menurut Budhi, kebijakan yang dia ambil ini sudah sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

“Saya berpegang pada Inpres Nomor 6 Tahun 2020 dan aturan tentang PPKM Mikro (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, red),” kata Budhi, saat dikonfirmasi Sabtu (19/6/2021) dikutip dari Kompas.com.

Budhi mengungkapkan, sebagai Ketua Gugus Tugas Covid-19 tingkat Kabupaten, selama desa tersebut tidak masuk dalam zona merah, maka tidak ada alasan untuk melarang warga menggelar keramaian.

“Gugus tugas pasti mengizinkan, pemerintah hadir bukan untuk membubarkan tapi untuk mengedukasi tentang protokol kesehatan. Tolong agak minggir ya, pakai masker ya, begitu,” ujar dia.

Budhi sendiri mengaku tidak tutup mata dengan fakta jika di Jawa Tengah sedang merebak virus corona varian baru.

Meski demikian, dia belum mengambil langkah agresif seperti work from home (WFH), jam malam atau penyekatan perbatasan.

“Ya kita harus waspada, sementara masih kami lihat perkembangannya, selama belum ada temuan (varian delta, red) ya masih berpegang pada aturan terkahir,” terang dia.

Sumber: Kompas.com/Surya.co.id/Tribunnews.com 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini