News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kuasa Hukum Sebut Rizieq Shihab Tak Tersinggung dengan Pernyataan Jaksa Soal Julukan Imam Besar

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa Muhammad Hanif Alattas (memakai sorban hijau) bersama mertuanya, Muhammad Rizieq Shihab dan Direktur Utama RS UMMI, Andi Tatat saat membacakan duplik di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (17/6/2021).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa Hukum Muhammad Rizieq Shihab (MRS), Aziz Yanuar memastikan kliennya tak tersinggung dengan pernyataan jaksa perihal imam besar isapan jempol dalam persidangan kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan.

"Beliau tidak tersinggung karena beliau tidak merasa paling suci, merasa paling baik dan paling benar. Tidak seperti itu," kata Aziz dalam diskusi daring, Minggu (20/6/2021).

Ia menjelaskan julukan Habib Rizieq sebagai imam besar diberikan oleh para pengikut dan jamaahnya. Menurutnya, julukan itu sebagai bentuk kecintaan umat kepada kliennya sebagai tokoh agama.

"Imam besar yang beliau rasakan adalah bentuk kecintaan dari beberapa golongan atau kelompok masyarakat yang memang dan memanggil dan menjuluki beliau dengan hal tersebut," jelasnya.

Namun demikian, ia menyayangkan sikap jaksa yang justru tidak fokus terhadap pelanggaran hukum yang dilakukan Habib Rizieq.

Sebaliknya, para jaksa menyeret substansi ke arah pribadi kliennya.

"Replik Jaksa bukan lagi substansi ke masalah hukum. Jadi lebih ke emosi dan baper atau over lah seperti itu," ujarnya.

Diketahui dalam repliknya, jaksa menyoroti perkataan Rizieq Shihab yang dinilai kasar dan tidak sesuai norma yang disampaikannya dalam pledoi atau nota pembelaan.

Baca juga: Dua Tersangka Penembak Laskar Pengawal Rizieq Shihab Tidak Ditahan, Polisi Ungkap Alasannya

Jaksa menilai perkataan tersebut tidak patut atau tidak layak disampaikan siapapun dalam persidangan.

"Tidak perlu mengajukan pembelaan dengan perkataan yang melanggar norma bangsa dengan kata-kata yang tidak sehat yang mengedepankan emosional apalagi menghujat," kata jaksa dalam ruang sidang.

Perkataan Rizieq yang menjadi fokus jaksa yakni saat eks Imam Besar FPI itu menuding jaksa berotak penghasut, tak ada rasa malu, culas (curang), hingga licik.

Tak hanya itu, Rizieq Shihab juga menyatakan kalau jaksa menjijikkan, dirasuki iblis dan meresahkan.

"Tak ada rasa malu, menjijikkan, culas dan licik sebagaimana (halaman) 40, 42, 43 46, 108, 112. Sudah biasa berbohong manuver jahat, ngotot, keras kepala, iblis mana yang merasuki, sangat jahat dan meresahkan, sebagaimana pleidoi, tanpa filter," ucap jaksa.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini