News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CEK Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu, PKH, dan BPNT, Akses cekbansos.kemensos.go.id dan Siapkan KTP

Penulis: Nuryanti
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Halaman cekbansos.kemensos.go.id. Berikut cara mengecek penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu, Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara mengecek penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu, Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Bantuan sosial tersebut disalurkan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) pada Juni 2021.

Masyarakat bisa memantau data penerima bansos PKH, BPNT, dan Bansos Tunai Rp 300 ribu.

Data penerima bantuan sosial PKH, BPNT, dan Bansos Tunai Rp 300 ribu yang telah disalurkan dan atau masih dalam proses dapat diakses melalui cekbansos.kemensos.go.id.

Baca juga: Kunjungi Kampung Bedeng, Mensos Risma Fokus Peningkatan Kesejahteraan Warga

Berikut cara untuk mengecek penerima bansos:

1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id;

2. Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan dan desa/kelurahan;

3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP;

4. Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak kode;

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik icon sebelah kanan untuk mendapatkan kode baru;

6. Lalu klik tombol cari data.

Sistem akan mencocokan nama penerima manfaat dan wilayah yang diinput.

Kemudian, membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Baca juga: Mensos Risma Targetkan Januari 2022 Rusun untuk Eks Pemulung dan Tunawisma Sudah Bisa Ditempati

Diketahui, Bansos PKH merupakan bantuan bersyarat bagi keluarga yang memenuhi komponen sebagai berikut:

1. Komponen kesehatan dengan kategori ibu hamil dan anak balita.

2. Komponen pendidikan dengan kategori anak SD/MI atau sederajat, anak SMP/MTs atau sederajat, dan anak SMA/MAN atau sederajat.

3. Komponen Kesejahteraan Sosial dengan kategori lanjut usia di atas 70 tahun dan kategori disabilitas berat.

Kemensos bekerja sama dengan bank Himbara dalam pencairan bantuan sosial PKH.

Seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH akan mendapatkan bantuan langsung ke rekeningnya.

Baca juga: Semangati Penerima Manfaat dan Masyarakat Agar Sukses, Mensos Risma: Contoh Raffi Ahmad dan Renatta

Sementara itu, Bansos BPNT diberikan kepada KPM setiap bulannya melalui mekanisme akun elektronik.

Kemudian, Bansos Tunai Rp 300 ribu awalnya hanya disalurkan sampai bulan April 2021.

Namun, ada penambahan alokasi penyaluran dua bulan pada Mei-Juni 2021, dengan indeks bantuan Rp 300 ribu per bulan.

Pencairan Bansos Tunai Rp 300 ribu dilakukan di kantor kelurahan/desa masing-masing atau di kantor pos.

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Berita terkait Bantuan Sosial

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini