News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi Bansos Covid di Kemensos

Vendor Bansos Bantah Adanya Potongan Rp 10 Ribu Setiap Paket Sembako

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sidang lanjutan perkara dugaan suap pengadaan bantuan sosial (Bansos) sembako Covid-19 atas terdakwa eks Menteri Sosial RI Juliari Peter Batubara di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (21/6/2021).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah vendor pengadaan bantuan sosial (bansos) memastikan, paket sembako yang diberikan kepada para keluarga penerima manfaat (KPM) terdampak pandemi Covid-19 merupakan barang-barang yang berkualitas.

Hal ini disampaikan Chandra Andirati yang merupakan pihak swasta atau vendor pengadaan bansos.

"Saya ambil barang kelas satu, ini kan bantuan presiden," kata Chandra saat bersaksi untuk terdakwa mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (21/6/2021).

Chandra menyatakan, dirinya menjaga nama baik Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pengadaan bansos. Sehingga dia menyediakan paket sembako yang berkualitas untuk bansos.

Apalagi, kata dia, paket sembako yang diberikan tentunya akan berpengaruh terhadap nama baik perusahaannya.

"Saya jaga nama baik presiden, saya jaga nama baik pak menteri, saya jaga nama baik perusahaan kami juga. Jadi nggak mau kasih barang jelek, semuanya branded semua," ujar Chandra.

Baca juga: Jaksa Hadirkan Ihsan Yunus dan Empat Saksi Lain di Sidang Dugaan Suap Bansos Juliari Batubara

Meski demikian, dia mengaku memberikan uang senilai Rp 30 juta kepada mantan pejabat Kementerian Sosial (Kemensos) Matheus Joko Santoso (MJS).

Uang itu merupakan ucapan terimakasih kepada MJS dan stafnya yang sudah bekerja lembur.

“Saya cuma kasih sebagai terima kasih saya kepada Pak Joko dan stafnya Pak Joko karena mereka sudah kerja lembue, untuk uang lembur mereka,” ungkap dia.

Chandra mengatakan uang tersebut diambil dari keuntungan pengadaan paket sembako bansos.

Bahkan dia mengaku tidak pernah mendengar adanya permintaan untuk melakukan potongan Rp 10.000 per paker sembako.

Termasuk, dia juga tidak pernah mendengar atau membicarakan bahwa uang Rp 30 juta akan diserahkan kepada Juliari arau pihak lainnya.

“Nggak ada pembicaraan seperti itu (uang diberikan kepada seseorang atau digunakan untuk mendapatkan paket bansos selanjutnya,” tandas Chandra.

Sementara itu, Merry Hartini yang juga pihak swasta pengadaan bansos menyatakan memberikan kualitas baik pada pengadaan bansos sembako. Dia mengaku, meski mendapat untung kecil kualitas paket sembako tetap terjaga.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini