News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi Bansos Covid di Kemensos

Vendor Bansos Bantah Adanya Potongan Rp 10 Ribu Setiap Paket Sembako

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sidang lanjutan perkara dugaan suap pengadaan bantuan sosial (Bansos) sembako Covid-19 atas terdakwa eks Menteri Sosial RI Juliari Peter Batubara di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (21/6/2021).

"Sebetulnya kalau dihitung-hitung untungnya tipis banget, tapi karena Covid itu nggak ada pekerjaan kami punya man power itu sekitar 150-200 orang, itu gajinya Rp150.000 perhari makan mereka beli senidirn, ada banyak biaya operasional lain seperti security dan lain-lain memang sebetulnya untungnya tipis tapi kalau tidak ada kerjaan kami kan mikirin man power ini, kadang kerja sampai 24 jam. Makanya bisa selesai 3 hari. Tetapi karena kami langsung beli di pabrik, maka bisa ditekan (biayanya)," jelas Merry dalam persidangan tersebut.

Merry menuturkan, pihak Kemensos juga membuka hotline pengaduan publik sehingga ketika ada keluhan dan temuan terkait paket sembako jelek, maka pihak Kemensos sudah memastikan para vendor untuk segera mengganti dengan barang yang berkualitas.

Menutut Merry, Kemensos telah menyediakan mekanisme pengembalian barang yang kualitasnya jelek dan langsung para vendor menggantikannya dengan barang yang kualitas bagus.

Apalagi, kata dia, pihak Kemensos menempatkan perwakilannya di setiap gudang para vendor pengadaan bansos.

"Ada (mekanisme pengaduan), kalau di pengaduan Kemensos itu ada ruang pengaduan publik untuk terkait bansos itu barang jelek, tidak sesuai spek itu bisa langsung disampaikan ke Kemensos untuk ditarik dikembalikan dan langsung diganti yang baru. Kalau di kami, tidak pernah terjadi," papar Merry.

Merry pun mengaku memberikan uang senilai Rp 1 miliar kepada mantan PPK Kemensos Matheus Joko Santoso. Dia menganggap uang tersebut merupakan bagian dari modal.

“Kami anggap aja itu biaya modal,” kata Merry.

Merry juga membantah pernah dimintai uang oleh Adi Wahyono ataupun Matheus Joko Santoso untuk diberikan sebagai setoran kepada Mantan Mensos Juliari. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini