News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Seleksi Kepegawaian di KPK

Masuk Kantor Komnas HAM dari Pintu Belakang, Kepala BKN Bawa Sebundel Dokumen

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana saat konferensi pers di Komnas HAM RI Jakarta usai memberikan keterangan terkait pengaduan para pegawai KPK yang menduga ada proses pelanggaran HAM dalam proses TWK pada Selasa (22/6/2021).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Bima Haria Wibisana memenuhi panggilan Komnas HAM RI terkait aduan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menduga terjadi pelanggaran HAM dalam proses Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang diselenggarakan BKN.

Bima menyambangi Komnas HAM sekira pukul 12.41 WIB Selasa (22/6) kemarin.

Mengenakan batik, ia membawa sebundel dokumen di tangan kirinya.

Baca juga: MAKI dan Pegawai Nonaktif KPK Ungkap Alasan Dibalik UU KPK Batal Digugat ke MK

Ketika ditanya sejumlah wartawan terkait dokumen apa yang dibawa dan mengapa ia masuk lewat pintu belakang, Bima bungkam.

Tanpa sepatah katapun Bima lalu masuk ke dalam kantor Komnas HAM RI.

Kedatangan Bima tak lain menjelaskan dugaan  terjadinya pelanggaran HAM dalam proses Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang diselenggarakan BKN.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik berujar pihaknya ingin konfirmasi kepada Bima sekaligus analisis awal, untuk dilakukan perbandinga dengan keterangan dari pihak selanjutnya.

"Memang dari situ, ada beberapa yang ingin kita dalami lagi karena keterangan satu sama yang lain belum sinkron. Atau mungkin ada keterangan yang berbeda itu yang sejauh ini ingin kita dalami dari BKN," ujar Taufan di Komnas HAM, Jakarta, Selasa (22/6).

Taufan menerangkan Komnas HAM ingin mengetahui detail siapa sebenarnya yang mempunyai ide membuat TWK untuk alih status pegawai KPK menjadi ASN.

Hal itu turut ditanyakan kepada pihak-pihak yang dipanggil.

Nantinya, keterangan dari semua pihak yang telah diperiksa akan disimpulkan oleh Komnas HAM.

"Ini kan ada puluhan pegawai (KPK) yang menganggap bahwa langkah-langkah ini itu merugikan buat mereka. Sebagai orang yang sudah lama berkecimpung berdedikasi sangat panjang di KPK. Itu yang mereka minta kepada Komnas HAM memberikan klarifikasi terhadap semua itu. Klarifikasi mereka, mereka anggap itu hak mereka," tuturnya.

Baca juga: Kepala BKN Ungkap Mengapa Hasil TWK Pegawai KPK Bersifat Rahasia

Sementara itu Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia, Boyamin Saiman, menilai tingkah Bima Haria masuk dari pintu belakang mengindikasian yang bersangkutan menyembunyikan sesuatu.

“Ya saya khawatir, proses lewat belakang ini, bentuk simbol ketertutupan. Artinya ada yang ditutupi. Berarti ada sesuatu yang sebenarnya terdapat sisi gelap, tak ingin dibuka,” kata Boyamin.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini