TRIBUNNEWS.COM - Pengadilan Negeri Jakarta Timur menggelar sidang vonis kasus hasil swab tes dengan terdakwa Rizieq Shihab, Muhammad Hanif Alattas, dan Direktur Utama RS UMMI Bogor, Andi Tatat, Kamis (24/6/2021).
Diketahui, pihak keamanan gabungan dari TNI-Polri bersama Satpol PP dan Dinas Perhubungan turut disiagakan untuk mengamankan sekitar lokasi PN Jakarta Timur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengungkapkan jumlah personel yang disiagakan berjumlah 2.801.
"Jumlah personelnya 2.801 personel gabungan TNi-Polri semuanya," ungkapnya, Rabu (23/6/2021), dilansir Tribunnews.
Untuk meningkatkan keamanan, jajaran Polresta Jakarta Timur melakukan sweeping terhadap simpatisan Rizieq.
Baca juga: Pesan Rizieq Shihab Jelang Sidang Vonis Kasus Hasil Swab Hari Ini, Kutip Surah Ali Imran
Baca juga: Divonis 4 Tahun Penjara, Rizieq Shihab Ajukan Banding: Saya Menolak Putusan Hakim
Dikutip dari Tribun Jakarta, pengendara motor dan mobil yang terindikasi simpatisan Rizieq diberhentikan lalu barang bawaannya digeledah.
Dari sekian orang Rizieq yang diperiksa, satu pria yang berusia sekitar 40 tahun diamankan.
Ia diketahui membawa senjata tajam berupa pisau kecil, dua ketapel, dan satu lempeng besi.
Barang-barang tersebut disembunyikan dalam bagasi motor.
Saat diamankan, ia beralasan hendak menuju Pulogebang.
"Saya mau ke Pulogebang, Pak," kata pria yang kedapatan membawa senjata tajam saat ditanya Kanit Reskrim Cakung, Stevano Leonard, soal keperluan dan alasan membawa pisau.
Sementara itu, saat sidang berlangsung, terjadi kericuhan antara massa simpatisan Rizieq Shihab dengan aparat kepolisian yang berjaga.
Ricuh terjadi di Jalan I Gusti Ngurah Rai, tepatnya dekat flyover Pondok Kopi, Jakarta Timur sekitar pukul 09.30 WIB.
Mengutip Kompas.com, sempat terjadi aksi dorong antara massa dan aparat.