TRIBUNNEWS.COM - Update informasi seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021, pengumuman pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 akan diumumkan pada 29 Juni 2021.
Setelah sempat batal diumumkan pada 31 Mei lalu, pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 bakal segera diumumkan.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan akan mengumumkan jadwal pendaftaran CPNS 2021 pada Selasa, 29 Juni 2021.
Kepastian itu disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerjasama BKN, Paryono.
"Nanti tanggal 29 Juni siang, kami akan mengadakan konferensi pers," ujar Paryono, Kamis (24/6/2021), dikutip dari Kompas.com.
"Ini konpers untuk mengumumkan kapan pembukaan CPNS," imbuhnya.
Baca juga: BSSN Buka 105 Formasi CPNS 2021, Bisa Dilamar Lulusan D3, Ini Rinciannya
Informasi soal pengumuman pendaftaran CPNS ini juga diperkuat oleh BKN melalui postingan di akun Twitternya, @BKNgoid, Jumat (25/6/2021) malam.
Dilihat Tribunnews.com, Sabtu (26/5/2021), melalui tweet itu, BKN menyatakan akan menyampaikan informasi penting.
Pengumuman itu akan disiarkan secara live di Youtube BKNgoid.
"BKN akan menyampaikan pengumuman penting pada 29 Juni 2021 mendatang.
"Kelamaan Min"
#SobatBKN bisa mulai menemukan jawabannya dgn menyatukan potongan2 puzzle berikut Wajah dengan air mata bahagiaWajah dengan tangan di mulut.
Jangan sampai kelewatan, bsk Mimin posting potongan berikutnya," tulisnya.
Cara Pendaftaran dan Jumlah Formasi
Pendaftaran CPNS 2021 dipastikan hanya melalui satu portal, yakni sscasn.bkn.go.id.
Adapun soal jumlah formasi, sempat diungkap oleh Plt Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian PANRB, Katmoko Ari Sambodo.
Menurut Katmoko, kebutuhan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) per 13 Juni 2021 sebanyak 707.622 orang.
Jumlah itu terdiri dari PPPK dan CPNS.
Baca juga: Tahapan Seleksi CPNS Kemenhub 2021 Beserta Jumlah Kebutuhan Formasinya
Formasi paling besar yakni untuk PPPK guru sebanyak 531.076 orang.
Sedangkan PPPK non-guru sejumlah 20.960 orang dan CPNS sebanyak 80.961 orang, demikian dikutip Tribunnews.com dari situs resmi KemenPAN-RB.
Katmoko juga menjelaskan, akan ada dua formasi yang dibuka pada seleksi CPNS 2021, yaitu formasi umum dan formasi khusus.
Formasi khusus dialokasikan bagi Putra/Putri Lulusan Terbaik Berpredikat Dengan Pujian/Cumlaude, Penyandang Disabilitas, Diaspora, serta Putra/Putri Papua dan Papua Barat.
Syarat Umum Seleksi CPNS 2021
Sembari menunggu kapan pendaftaran CPNS 2021 dibuka, simak dulu ketentuan atau syarat umum pada pendaftaran CPNS 2021.
Syarat umum menjadi patokan bagi masyarakat yang ingin mengikuti seleksi CPNS 2021.
1. WNI dengan usia saat melamar minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
2. Jabatan yang dilamar dengan usia maksimal 40 tahun:
- Dokter dan Dokter Gigi, dengan kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis)
- Dokter Pendidik Klinis
- Dosen, Peneliti dan Perekasaya dengan kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor).
3. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri
4. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah
5. Tidak pernah diberhentikan:
- dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri
- tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
Baca juga: Rincian Formasi dalam CPNS Polri 2021, Perawat hingga Pranata Komputer
6. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
7. Tidak menjadi anggota/pengurus parpol atau terlibat politik praktis
8. Kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
9. Sehat jasmani dan rohani
(Tribunnews.com/Daryono/Sri Juliati) (Kompas.com/Muhammad Choirul Anwar)