News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jika Presiden Tiga Periode, Indonesia Terancam Terjerumus Kembali ke Absolutisme Seperti Orde Baru

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pertemuan Menhan Prabowo Subianto dengan Presiden Jokowi di Istana Yogyakarta, Rabu (1/1/2020). Jika Presiden Tiga Periode, Indonesia Terancam Terjerumus Kembali ke Absolutisme Seperti Orde Baru

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Jika periode jabatan presiden ditambah menjadi tiga periode, maka Indonesia terancam akan terjerumus kembali ke absolutisme kekuasaan seperti Orde Baru.

Hal itu disampaikan Ketua Dewan Pengurus Public Virtue Research Institute Usman Hamid dalam Diskusi Daring Keadilan Pemilu “Ambang Batas Calon dan Pembatasan Masa Jabatan Presiden,” seperti disiarkan di Channel Youtube PUSaKO FHUA, Minggu (27/6/2021).

Baca juga: POPULER NASIONAL Klaim Qodari soal Wacana Jokowi 3 Periode | Daftar 33 Calon Dubes RI

Baca juga: Beredar 33 Nama Calon Dubes, Ada Jubir Presiden Fadjroel Rachman Hingga Ketua Kadin Rosan Roeslani

Apalagi sekarang terjadi melemahnya oposisi karena Prabowo Subianto, Sandiaga Uno dan Partai Gerindra sebagai pihak yang kalah dalam Pilpres 2019 dan seharusnya menjadi oposisi justru merapat ke istana.

Sementara, Partai Demokrat yang sudah menyatakan diri sebagai oposisi tengah dalam kemelut yang melibatkan Kepala Kantor Staf Presiden Jenderal (Purn) Moeldoko.

“Melemahnya oposisi saat ini dan wacana masa jabatan presiden tiga periode hanya akan membawa Indonesia ke arah absolutisme kekuasaan,” ujar Usman Hamid, yang juga Direktur Amnesty Internasional Indonesia ini.

Kalau wacana masa jabatan presiden tiga periode itu terjadi, maka, dia tegaskan, mutu keadilan pemilu terancam di ujung tanduk.

“Dan ini akan mengakhiri masa demokrasi pasca-reformasi Orde Baru,” tegasnya.

Karena itu, dia tegaskan, wacana perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode itu harus ditolak.

Karena perpanjangan masa jabatan presiden itu hanya akan menutup sirkulasi kepemimpinan nasional yang sehat di Indonesia.

“Karena itu harus ditinggalkan, harus ditolak. Kenapa? Karena ia menutup sirkulasi kepemimpinan nasional yang adil, sirkulasi kepemimpinan nasional yang sehat,” jelasnya.

Untuk itu ia menilai komponen masyarakat sipil perlu menyampaikan secara tegas untuk menolak wacana tiga periode.

Karena dia menilai wacana jabatan presiden tiga periode membuat situasi demokrasi Indonesia yang saat ini memburuk akan menjadi semakin buruk.

Ada tiga tahap dalam proses kemunduran demokrasi. Menurut dia, Indonesia sudah masuk tahap regresi yang pertama, yaitu berkurangnya kualitas kebebasan berpendapat dan ruang publik untuk kritik dan protes.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini