Menurutnya, narkotika, psikotropika, dan zat aditif (NAPZA) sudah menjadi fenomena global dan merupakan ancaman kemanusiaan (human threat) bagi warga pada tingkat lokal, nasional, regional, dan global.
“Indonesia tidak terkecuali, juga menghadapi ancaman serius terutama dari segi prevalensi pengguna yang mengalami peningkatan dari tahun ke tahun,” imbuhnya.
Peningkatan peredaran dan pengguna, menurutnya juga dipengaruhi oleh perkembangan teknologi informasi.
Dengan internet, komunikasi antara pengguna, pengedar, dan pemasok dapat dengan mudah dilangsungkan, kapanpun dan di manapun.
Menurutnya, perdagangan narkoba sudah berbentuk jaringan berskala besar dengan kekuatan organisasi, modal, kapasitas perdagangan yang bersifat transnasional.
Internet dan sistem kerja yang kian berjejaring besar itu, menjadikan narkoba ancaman yang kompleks terhadap kemanusiaan.
Pemerintah telah bertindak tegas dengan menghukum mati bandar-bandar narkoba internasional di Indonesia.
Tapi, bila tiap keluarga tidak memiliki pengetahuan dan ketahanan, pemberantasan narkoba juga berat.
Untuk itu, ia meminta para orangtua dan siapapun untuk selalu mendidik, membina, dan menjaga generasi muda dari ancaman narkoba dan psikotropika lainnya.
"LDII melarang warganya merokok. Jumlah remaja perokok di Indonesia terus mengalami peningkatan setiap tahunnya," kata Chriswanto.
Menurutnya merokok bukan hanya merusak kesehatan, tetapi merokok juga memuluskan jalan menggunakan narkoba.
"Boleh dikata, merokok adalah pintu menuju narkoba,” kata Ketua Departemen Pengabdian Masyarakat DPP LDII dr. H. Muslim Tadjuddin Chalid, Sp. An-KAKV.
Nikotin dari tembakau memicu pelepasan dopamin yang membuat sesorang merasa bahagia.
Saat efek dopamin menurun, perokok dikhawatirkan akan berpindah ke narkoba yang juga bersifat adiksi.