News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Calon Duta Besar

Jokowi Ajukan 33 Calon Dubes ke DPR, Fadjroel: Tugas dari Jokowi Itu Anugerah

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Fadjroel Rachman

17. Agus Widjojo.

Untuk Republik Filipina merangkap Republik Kepulauan Marshall Islands dan Republik Palau, berkedudukan di Manila.

18. Ina Hagniningtyas Krisnamurthi.

Untuk Republik India merangkap Kerajaan Bhutan, berkedudukan di New Delhi.

19. Fadjroel Rachman.

Untuk Kazakhstan merangkap Republik Tajikistan, berkedudukan di Nur-Sultan.

20. Daniel TS Simanjuntak.

Untuk Kanada merangkap International Civil Aviation Organization (ICAO), berkedudukan di Ottawa.

21. Mohamad Oemar.

Untuk Prancis merangkap Kepangeranan Andorra, Kepangeranan Monako, dan United Nations Education, Scientific and Cultural Organization (UNESCO), berkedudukan di Paris.

22. Abdul Aziz.

Untuk Kerajaan Arab Saudi merangkap Organization of Islamic Cooperation (OIC), berkedudukan di Riyadh.

23. Muhammad Prakosa.

Untuk Italia merangkap Republik Malta, Republik Siprus, Republik San Marino, Food and Agriculture Organization (FAO), International Fund and Agricultural Development (IFAD), World Food Programme (WFP), dan International Institute for the Unification of Private Law (UNIDROIT), dan berkedudukan di Roma.

24. Gandi Sulistiyanto Soeherman.

Untuk Republik Korea, berkedudukan di Seoul.

25. Zuhairi Misrawi.

Untuk Republik Tunisia, berkedudukan di Tunis.

26. Anita Lidya Luhulima.

Untuk Republik Polandia, berkedudukan di Warsawa.

27. Rosan Perkasa Roeslani.

Untuk Amerika Serikat, berkedudukan di Washington D.C.

28. Fientje Suebu.

Untuk Selandia Baru merangkap Samoa, Kerajaan Tonga, dan Kepulauan Cook dan Niue, berkedudukan di Wellington.

29. Damos Dumoli Agusman.

Untuk Republik Austria merangkap Republik Slovenia, United Nations Office at Vienna (UNOV) yang terdiri dari United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), United Nations Commission on International Trade Law (UNCITRAL), United Nations Office for Outer Space Affairs (UNOOSA), United Nations Industrial Development Organization (UNIDO), International Atomic Energy Agency (IAEA), Preparatory Commission for the Comprehensive Nuclear-TestBan Treaty Organization (CTBTO), OPEC Fund for International Development (OFID) dan International Anti-Corruption Academy (IACA), berkedudukan di Wina.

30. Suwartini Wirta

Untuk Republik Kroasia, berkedudukan di Zagreb.

31. Derry M.I. Amman.

Untuk Perutusan Tetap Republik Indonesia untuk Association of Southeast Asian Nation (ASEAN), berkedudukan di Jakarta.

32. Arrmanatha Nasir.

Untuk Perserikatan Bangsa Bangsa dan Organisasi-organisasi Internasional Lainnya, berkedudukan di New York.

33. Febrian A. Ruddyard.

Untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa, World Trade Organization (WTO), dan Organisasi-organisasi Internasional Lainnya di Jenewa, berkedudukan di Jenewa.

Sementara itu Tenaga Ahli Utama Kedeputian Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral Adian mengatakan bahwa Presiden Jokowi pasti memiliki pertimbangan yang tepat dalam mengusulkan calon Dubes, termasuk Fadjroel Rachman. "Saya kira kita harus memberikan selamat kepada beliau (Fadjroel), Duta Besar kanĀ  mewakili negara kita di luar negeri. Saya kira pasti ada pertimbangan yang tepat dengan penempatan beliau tersebut," kata Donny saat dihubungi.

Donny mengatakan bahwa penunjukkan Dubes tersebut bukan bagian dari promosi ataupun dibuang dari Istana. Di Pemerintah Jokowi kata Donny setiap jabatan tidak dianggap sebagai promosi, rotasi, mutasi, atau yang lainnya.

"Tapi merupakan amanah yang harus dijalankan sebaik-baiknya. termasuk jabatan di kantor staf presiden, dubes dan lainnya. Jadi tugas apapun itu, amanah apapun itu, kepercayaan apapun itu harus dijalankan dengan sebaik baiknya," pungkasnya.

Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Djarot Saiful Hidayat mengusulkan, tugas jubir diserahkan kepada Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno atau Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung. "Untuk ke depan, sebaiknya jubir presiden bisa diserahkan kepada Menseskab atau Mensesneg. Sehingga tidak ada tumpang tindih dalam menyampaikan informasi terkait kebijakan yang diambil oleh presiden," kata Djarot.

Dijelaskan Ketua DPP PDIP itu, peran Mensesneg sekaligus sebagai jubir sudah terjadi di beberapa pemerintahan sebelumnya, misalnya pada pemerintahan Presiden Soekarno dan Soeharto. "Pengalaman di masa sebelumnya Bung Karno menunjuk Pak Ruslan Abdulgani dengan sebutan Jubir Usman yang diberikan tugas khusus untuk menyampaikan kebijakan BK tentang Manipol Usdek," ujarnya.

"Sedangkan di masa Soeharto Pak Moediono Mensesneg ditunjuk sebagai jubir presiden untuk menyampaikan informasi terkait dengan kebijakan presiden dan hasil rapat kabinet," pungkasnya.(Tribun Network/fik/mam/wly)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini