News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CEK Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu, PKH, dan BPNT, Buka cekbansos.kemensos.go.id, Begini Caranya

Penulis: Nuryanti
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi uang. Berikut cara mengecek penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu, Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik icon sebelah kanan untuk mendapatkan kode baru;

6. Lalu klik tombol cari data.

Sistem akan mencocokan nama penerima manfaat dan wilayah yang diinput.

Kemudian, membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Halaman cekbansos.kemensos.go.id. (Tangkap layar cekbansos.kemensos.go.id)

Diduga Ada Oknum Pendamping PKH Nakal

Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini akan menindak tegas oknum pendamping PKH yang berani mengambil hak KPM.

“Saya telah berkomunikasi dengan Bareskrim Polri supaya cepat menangani oknum pendamping PKH dan laporannya sudah 1 pekan lalu,” ujarnya Selasa (29/6/2021), dikutip dari laman Kemensos.

Jika terbukti, kata Mensos, oknum pendamping PKH itu bisa dipidana karena telah merugikan para KPM yang seharusnya menerima bansos.

Baca juga: Semangati Penerima Manfaat dan Masyarakat Agar Sukses, Mensos Risma: Contoh Raffi Ahmad dan Renatta

Terdapat 32 kartu yang tidak diserahkan kepada KPM PKH dengan nominal yang beragam ada yang Rp 3 juta per tahun dan penyelewengan tersebut sudah dilakukan sejak 2017 lalu.

“Untuk penyaluran bulan Juni ini, kita mengejar KPM PKH agar jangan sampai terlambat karena kalau terlambat harus menunggu tiga bulan lagi,” kata Risma.

Kemensos memastikan bantuan PKH tidak dalam bentuk barang, melainkan uang tunai yang diterima oleh setiap KPM yang berhak menerimanya.

“Bansos PKH dalam bentuk uang tunai dan bukan barang. Jadi, kalau ada bantuan dalam bentuk barang jelas itu bukan dari kami,” jelasnya.

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Berita terkait Bantuan Sosial

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini