- Lengkapi biodata dan unggah swafoto
2. Daftar Formasi
- Pilih jenis seleksi
- NIK Anda akan dicek pada data DAPODIK
- Bagi Anda yang datanya sudah ada data kualifikasi pendidikan dan/atau sertifikat pendidiknya pada DAPODIK, maka dapat melanjutkan pemilihan formasi
- Bagi Anda TH K-II, lulusan PPG dan Guru swasta, maka Anda harus melakukan validasi kualifikasi pendidikan pada link yang disediakan pada saat pengecekan DAPODIK
- Anda dapat melanjutkan pemilihan formasi setelah DAPODIK pada sistem INFOGTK menyelesaikan validasi kualifikasi pendidikan dengan login kembali pada SSCASN kurang lebih 3/24 jam dari unggah dokumen validasi pada sistem INFOGTK.
- Pemilihan jabatan yang tersedia berdasarkan surat edaran dirjen GTK terhadap sertigikasi pendidik dan/atau kualifikasi pendidikan yang Anda miliki
- Lengkapi data yang harus diisi
- Unggah dokumen
- Cek resume dan akhiri pendaftaran
- Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun
3. Seleksi Administrasi
- Kementerian pendidikan, kebudayaan riset dan teknologi sebagai instansi penyelenggara seleksi akan melakukan verifikasi secara sistem
- Instansi penyelenggara seleksi akan mengumumkan hasil seleksi administrasi
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil seleksi administrasi
- Instansi penyelenggara seleksi akan mengumumkan hasil sanggah
- Pelamar yang dinyatakan lulus dan masuk ujian seleksi kompetensi teknis kesempatan pertama melakukan cetak kartu ujian
4. Seleksi kompetensi teknis kesempatan pertama
- Pelamar yang masuk pada ujian kesempatan pertama melaksanakan ujian seleksi kompetensi teknis
- Panitia mengumumkan hasil seleksi Kompetensi teknis kesempatan pertama
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil seleksi kompetensi teknis kesempatan pertama
- Panitia mengumkan hasil sanggahan
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan
5. Seleksi kompetensi teknis kesempatan kedua
- Pelamar yang tidak lulus pada seleksi kompetensi teknis kesempatan pertama bisa mengikuti seleksi kompetensi teknis kesempatana kedua
- Pelamar yang masuk ujian seleksi kompetensi teknis kesempatan kedua dan pelamar yang tidak lulus pada seleksi kompetensi teknis kesempatan pertama yang telah memilih formasi melakukan cetak kartu ujian
- Pelamar yang masuk ujian seleksi kompetensi teknis kesempatan kedua dan pelamar yang tidak lulus pada seleksi kompetensi teknis kesempatan pertama melaksanakan ujian seleksi kompetensi teknis kesempatan kedua
- Panitia mengumumkan hasil ujian seleksi kompetensi teknis kesempatan kedua
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil seleksi
- Panitia mengumkan hasil sanggahan
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan
6. Seleksi kompetensi teknis kesempatan ketiga
- Pelamar yang tidak lulus pada seleksi kompetensi teknis kesempatan kedua memilih formasi
- Pelamar yang tidak lulus pada seleksi kompetensi teknis kesempatan kedua melaksankan ujian seleksi kompetensi teknis kesempatan ketiga
- Panitia mengumumkan hasil ujian seleksi
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil seleksi
- Panitia mengumumkan hasil sanggah
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan
7. Optimalisasi Formasi
*Jika kebutuhan formasi belum terpenuhi setelah seleksi kesempatan ketiga
- Panitia merangking nilai pelamar yang tidak lulus seleksi kompetensi teknis
- Panitia mengumumkan hasil optimalisasi formasi
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil optimalisasi formasi
- Panitia mengumumkan hasil sanggah
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan
Baca juga: Jadwal Lengkap Seleksi CPNS dan PPPK 2021, Pendaftaran Dibuka Hari Ini
Alur Seleksi PPPK Non-Guru 2021
1. Daftar Akun
- Pelamar mengakses Portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
- Buat akun SSCASN
- Login ke akun SSCASN yang telah dibuat
- Lengkapi biodata dan unggah swafoto
2. Daftar Formasi
- Pilih jenis seleksi
- Pilih formasi
- Unggah dokumen
- Cek resume dan akhiri pendaftaran
- Cetak Kartu Informasi Akun dan Kartu Pendaftaran Akun
3. Seleksi Administrasi
- Panitia memverifikasi data pelamar
- Panitia mengumumkan hasil Seleksi Administrasi
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Administrasi
- Panitia mengumumkan hasil sanggah
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak Kartu Ujian
4. Seleksi Kompetensi Teknis
- Pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Teknis
- Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Teknis
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Kompetensi Teknis
5. Pengumuman Kelulusan
- Panitia mengumumkan hasil sanggah Seleksi Kompetensi Teknis (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat)
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan
(Tribunnews.com/Fajar)
Berita lain terkait Seleksi CPNS 2021