News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gandeng Kadin, Kementerian PPPA Dorong Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Dunia Usaha

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menjalin kerjasama dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia tentang Sinergi Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dalam Dunia Usaha.

Nota kesepahaman tersebut ditandatangani langsung Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga.

Penadatangan bertepatan dengan pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) VIII Kadin Indonesia.

Menteri Bintang mengapresiasi Kadin Indonesia yang terus memperkuat komitmen untuk mendukung pemerintah dalam melakukan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

“Saya mengapresiasi upaya dan komitmen Kadin Indonesia dalam mendukung pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak," kata Menteri Bintang, Rabu (30/6/2021).

Baca juga: Kementerian PPPA Lakukan Pendampingan Terhadap 17 Anak Korban Eksploitasi di Kabupaten Sikka

Ia berharap melalui penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut, kerja sama yang terjalin antara Kemen PPPA dan Kadin Indonesia menjadi semakin kuat dan terarah.

"Kesepakatan ini juga tidak hanya dipandang sebagai dokumen semata, tetapi juga harus menjadi tanggung jawab dan komitmen bersama untuk memberdayakan serta melindungi perempuan dan anak di seluruh Indonesia,” katanya.

Tujuan Nota Kesepahaman tersebut untuk meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas perempuan pelaku usaha di bidang ekonomi, sosial, dan hukum, serta pemenuhan hak anak.

Menteri Bintang menambahkan kerja sama tersebut merupakan kekuatan berharga bagi percepatan pencapaian isu-isu prioritas pembangunan PPPA, khususnya pada isu terkait kewirausahaan perempuan, serta penurunan pekerja anak.

Baca juga: Kementerian PPPA Kecam Kasus Rudapaksa Anak Usia 16 Tahun oleh Oknum Polisi di Maluku Utara

“Untuk mencapai isu-isu prioritas PPPA, Kemen PPPA tidak dapat bekerja sendiri. Dibutuhkan sinergi yang kuat antar pilar-pilar pembangunan, baik dari sektor pemerintah, dunia usaha dan profesi, media, lembaga masyarakat, akademisi, tokoh masyarakat, tokoh agama, bahkan seluruh masyarakat," katanya.

"Berbagai intervensi harus dilakukan dari berbagai sisi, sehingga seluruh lubang ketimpangan yang masih terbuka dapat kita tutup secara kolektif,” lanjut dia.

Adapun ruang lingkup Nota Kesepahaman yang akan dilakukan antara lain:

Pertama, penguatan kapasitas dan promosi bagi perempuan pelaku usaha;

Kedua, peningkatan perlindungan hak perempuan serta pencegahan kekerasan dan diskriminasi terhadap perempuan di tempat kerja;

Ketiga, pencegahan pekerja anak; 

Keempat, peningkatan pelaksanaan Corporate Social Responsibility (CSR) untuk peningkatan kualitas hidup perempuan dan perlindungan anak.

Baca juga: Menteri PPPA Pastikan Pendampingan dan Pemenuhan Hak Para Santri Korban Pedofil di Sidoarjo

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini