News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kemenkumham Buka Pendaftaran CPNS Tahun 2021, Jumlah Formasi 4.558 Orang

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi CPNS

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham) membuka pendaftaran bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun 2021 ini.

Rinciannya dengan jumlah formasi sebanyak 4.558 orang.

Terdiri dari 253 formasi tenaga kesehatan dan 4.305 formasi tenaga teknis.

Sekretaris Jenderal Kemenkumham Komjen Pol Andap Budhi Revianto menjelaskan formasi tenaga kesehatan diperuntukkan bagi jabatan dokter, perawat, dan bidan.

Sementara itu, formasi tenaga teknis diperuntukkan bagi jabatan pranata komputer, analis hukum, analis anggaran, pranata keuangan APBN, dosen dan pembimbing kemasyarakatan bagi jenjang pendidikan D-3, S-1, dan S-2.

Baca juga: Rincian Formasi CPNS dan PPPK Jawa Timur 2021, 13.496 Formasi untuk CPNS, PPPK Guru, dan Non Guru

Ada pula jabatan penjaga tahanan serta pemeriksa keimigrasian bagi jenjang pendidikan SMA.

“Untuk pembukaan tahun ini, secara umum ada dua formasi, yaitu Tenaga Kesehatan dan juga Tenaga Teknis. Untuk Kuotanya lebih dari 4500 orang yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia,” jelas Andap lewat keterangan tertulis, Rabu (30/6/2021).

Lebih lanjut, Andap menyampaikan bahwa Kemenkumham membuka formasi umum, formasi lulusan terbaik atau cumlaude, dan formasi disabilitas.

Peserta yang memilih formasi cumlaude akan memiliki persyaratan tersendiri. Demikian juga, bagi para penyandang disabilitas.

“Sebagai Kementerian yang salah satu tugasnya di bidang HAM, selain jalur umum dan prestasi atau cumlaude, Kementerian ini juga memberikan peluang terbuka bagi para penyandang disabilitas untuk bergabung bersama kami,” katanya lebih jauh.

Andap kemudian menjelaskan bahwa proses seleksi ini memiliki tahapan atau alur yang cukup panjang, mulai dari pendafaran hingga pengumuman akhir kelulusan.

“Ada beberapa tahapan yang harus dilalui peserta untuk dinyatakan lulus seleksi CPNS. Pertama, peserta dapat melakukan pendaftaran secara online melalui laman sscasn.bkn.go.id pada 30 Juni-21 Juli 2021,” terang mantan Kapolda tiga kali itu.

Pada tahap pendaftaran peserta diwajibkan membuat akun.

Setelah berhasil membuat akun, peserta mengikuti seleksi administrasi dengan mengunggah dokumen sesuai persyaratan untuk diverifikasi oleh panitia.

Tahap proses seleksi admnistrasi dan pengumumannya dilaksanakan sekira 28-29 Juli 2021.

Para calon peserta dapat secara langsung melihat apakah mereka lolos seleksi administrasi atau tidak dalam kurun waktu tersebut.

Bagi calon peserta yang tidak lulus seleksi administrasi, diberikan kesempatan untuk melakukan sanggahan pada kisaran 30 Juli sampai 1 Agustus 2021.

Panitia akan memberikan jawaban sanggah sekira 30 Juli-08 Agustus 2021.

“Kita memberikan waktu sanggah kepada para pendaftar selama proses seleksi administrasi ini. Hal ini dilakukan untuk menjembatani jika ada peserta komplain karena tidak diluluskan sementara dia merasa persyaratan yang diberikan sudah lengkap semua,” ujar Andap.

Andap mengngatkan, untuk menghindari permasalahan dalam masa pendaftaran dan seleksi administrasi, disarankan sebelum mendaftar di laman BKN, calon peserta terlebih dahulu membaca secara detil dan seksama terkait berbagai syarat dan ketentuan yang diperlukan di laman cpns.kemenkumhan.go.id.

Hal ini untuk menghindari calon peserta gugur dalam proses seleksi administrasi.

“Persyaratan yang disampaikan dalam laman BKN adalah persyaratan secara umum. Bagi para pelamar CPNS Kemenkumham, secara spesifik persyaratan ada dalam laman kami yaitu cpns.kemenkumham.go.id. Apabila tidak teliti, calon peserta bisa gugur dalam tahap seleksi administrasi,” lanjut Andap.

Tahap berikutnya adalah Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang diperkirakan 25 Agustus-04 Oktober 2021 dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).

Materi soal yang diujikan saat SKD adalah Tes Intelejensi Umum (TIU), Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Hasil SKD akan diumumkan kira-kira 17-18 Oktober 2021.

Peserta yang dinyatakan lulus SKD selanjutnya akan mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang terdiri dari CAT, Ujian Praktek dan Wawancara (bagi pelamar Non-SLTA) dan Tes Kesamaptaan, Wawancara, Pengamatan Fisik dan Keterampilan (bagi pelamar SLTA).

Adapun tanggal pelaksanaannya akan diinfokan melalui laman resmi cpns.kemenkumham.go.id.

Tahap terakhir adalah tahap yang paling ditunggu-tunggu peserta tes CPNS, yaitu tahap pengumuman.

Kelulusan CPNS Kemenkumham 2021 diumumkan sekira 18-19 Desember 2021. Masyarakat diberikan waktu untuk masa sanggah pengumuman akhir dari seleksi CPNS antara 20-22 Desember 2021.

Panitia akan memberikan jawaban sanggah pada 20-29 Desember 2021, dan pengumuman akhir yang bersifat final dikeluarkan sekira 30-31 Desember 2021.

“Karena sudah diberikan peluang untuk sanggah, pengumuman terakhir sifatnya final. Bagi yang lulus, itu akan menjadi sebuah kado tahun baru 2022 istimewa bagi mereka,” ujar Andap.

Untuk mendapatkan kader yang berkualitas dan berintegritas, Kemenkumham berkomitmen menyelenggarakan seleksi CPNS secara profesional dan akuntabel.

Peserta diimbau untuk tidak percaya pada pihak-pihak manapun yang menawarkan bantuan dengan imbalan, karena setiap peserta akan dinilai berdasarkan kemampuannya masing-masing.

“Jika ada pihak yang menawarkan bantuan bisa meluluskan peserta, jangan percaya. Saya pastikan itu bohong. Itu penipu. Segera laporkan kepada kami,” tegasnya.

Untuk menjamin akuntabilitas, peserta dan masyarakat dapat berpartisipasi mengawasi jalannya proses seleksi dengan memberikan laporan pengaduan kecurangan ke nomor layanan pengaduan 0812-8875-1988.

“Proses seleksi dapat dipantau oleh publik. Kalau ada kecurigaan terjadi kecurangan, silahkan laporkan pada nomor layanan pengaduan yang ada. Akan kami tindak lanjuti,” tuturmya lagi.

Andap mengingatkan agar masyarakat berhati-hati dengan peredaran informasi-informasi tentang seleksi CPNS Kemenkumham yang tidak akurat, karena akan merugikan peserta sendiri.

Pasalnya, pada momen ini banyak akun media sosial tidak resmi yang turut menyebarkan informasi.

Hati-hati juga terhadap laman atau akun palsu yang namanya dibuat mirip/identik dengan akun atau laman resmi milik kemenkumham.

Panitia hanya memberikan informasi resmi terkait seleksi CPNS di laman cpns.kemenkumham.go.id, serta akun IG @cpns.kumham dan akun @kemenkumhamri yang sudah centang biru.

“Informasi hanya akan kami keluarkan melalui akun-akun resmi Kemenkumham,” tutup Andap.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini