TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara cek penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu melalui Cekbansos.kemensos.go.id.
Diketahui, penyaluran Bantuan Sosial Tunai Rp 300 ribu diperpanjang untuk periode Juli dan Agustus 2021.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani melalui konferensi pers virtual, Jumat (2/7/2021).
Kebijakan pemerintah ini terkait penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali pada 3-20 Juli 2021.
Sri Mulyani mengatakan, penyaluran Bansos Tunai Rp 300 ribu ini akan diberikan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
"BST adalah untuk 10 juta masyarakat yang tidak mampu, keluarga miskin, dan kriterianya adalah mereka yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Sembako," ujarnya.
Sebagai informasi, pemerintah telah menyalurkan Bansos Tunai Rp 300 ribu periode Januari-April 2021 kepada 9,6 juta KPM dengan anggaran Rp 11,94 triliun.
Penyaluran pada periode Januari-April 2021 diberikan sebesar Rp 300 ribu per bulan kepada setiap penerima
Bansos Tunai Rp 300 ribu akan kembali disalurkan untuk periode Juli dan Agustus 2021.
"Untuk perpanjangan dua bulan ini, kita harapkan akan dibayarkan pada bulan Juli dan Agustus, targetnya 10 juta KPM di 34 provinsi," kata Sri Mulyani.
Baca juga: PPKM Darurat Diterapkan, Rakyat Harus Tetap Diberi Bansos
Baca juga: CEK Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Diperpanjang 2 Bulan, Ini Cara Mencairkannya
Adapun kriteria penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu, yakni:
1. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK);
2. Memiliki Kartu Keluarga (KK);
3. Memiliki nomor telepon yang bisa dihubungi.