TRIBUNNEWS.COM - Simak cara mengecek penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu dan panduan mencairkannya.
Menteri Sosial, Tri Rismaharini menyampaikan, Kementerian Sosial akan segera menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST).
Hal itu terkait diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang akan berdampak di beberapa sektor.
Ia menyampaikan, penyaluran Bansos Tunai Rp 300 ribu bulan Mei dan Juni 2021, akan disalurkan paling lambat pekan kedua Juli 2021.
"BST akan disalurkan untuk bulan Mei dan Juni, setelah sebelumnya berhenti di April."
"Kita berharap pekan ini atau paling lambat pekan depan bansos ini dapat tersalur, " ujarnya di Jakarta, Kamis (1/7/2021), dikutip dari laman Kemensos.
Baca juga: Risma: Kemensos Siapkan Asesmen Bagi Pekerja Migran Bermasalah yang Dipulangkan Dari Malaysia
Bansos Tunai Rp 300 ribu bulan Mei dan Juni akan diberikan Rp 600 ribu sekaligus.
Namun, Risma mengimbau agar bantuan ini digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok.
Adapun teknis pencairan Bansos Tunai Rp 300 ribu dilakukan seperti biasa yakni melalui kantor pos.
Cek Penerima
Cara mengecek penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu masih sama seperti sebelumnya, yakni:
1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id;
2. Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan dan desa/kelurahan;
3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP;
4. Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak kode;
5. Jika tidak jelas huruf kode, klik icon sebelah kanan untuk mendapatkan kode baru;
6. Lalu klik tombol cari data.
Sistem akan mencocokkan nama penerima manfaat dan wilayah yang diinput.
Kemudian, membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.
Baca juga: Risma Minta Bansos Tunai Dibelanjakan untuk Kebutuhan Pokok
Cara Mencairkan di Kantor Pos
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu akan mendapatkan surat undangan untuk mencairkan bantuan.
Pencairan dilakukan di tempat yang telah ditunjuk, yaitu di kantor kelurahan/desa masing-masing.
Namun ada pula yang pencairannya masih di kantor pos.
Surat undangan tersebut diberikan desa melalui ketua RT/RW masing-masing.
Penerima bansos Rp 300 ribu wajib membawa KTP-el atau Kartu Keluarga (KK) yang asli serta surat undangan yang dibagikan.
Namun, dari yang dialami Tribunnews.com, penerima juga diminta untuk membawa KTP dan KK yang telah di-fotocopy.
Baca juga: Surati Menkes, Risma Usulkan 564.080 Disabilitas Divaksin
Biasanya, kantor pos memiliki jadwal tersendiri untuk pencairan bantuan agar menghindari kerumunan.
Sehingga, masyarakat diminta datang pada waktu yang telah ditetapkan.
Setelah menunjukkan KTP atau KK serta surat undangan, petugas akan men-scan barcode pada surat undangan.
Masyarakat akan langsung mendapat bansos Rp 300 ribu.
Petugas akan memfoto satu per satu penerima bansos lengkap dengan KK dan KTP sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah mencairkan bantuan tersebut.
Tidak ada potongan apapun saat mencairkan dana Bansos Tunai Rp 300 ribu di kantor pos.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Sri Juliati)