TRIBUNNEWS.COM - Menteri Keuangan, Sri Mulyani, menyampaikan penyaluran Bantuan Sosial tunai Rp 300 ribu diperpanjang untuk periode Juli dan Agustus 2021.
Adapun penerima bansos tunai Rp 300 ribu tersebut dapat dicek melalui laman cekbansos.kemensos.go.id dengan login menggunakan NIK.
Sri Mulyani mengatakan, penyaluran BST Rp 300 ribu ini akan diberikan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
"BST adalah untuk 10 juta masyarakat yang tidak mampu, keluarga miskin, dan kriterianya adalah mereka yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Sembako," ujarnya
Baca juga: CARA CEK Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Pencairan BST Mei dan Juni Dirapel, Simak Panduannya
Sri Mulyani juga menyampaikan kriteria penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu, yakni:
1. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK);
2. Memiliki Kartu Keluarga (KK);
3. Memiliki nomor telepon yang bisa dihubungi.
Cara Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu
1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id atau klik di sini.
Tampilan layar akan muncul seperti gambar berikut:
2. Masukkan data sesuai yang diminta seperti:
- Provinsi;
- Kabupaten/Kota;