News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CPNS 2021

CPNS Kemendikbudristek 2021: Berikut Syarat dan Tata Cara Pendaftaran di sscasn.bkn.go.id

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Surat Pengumuman nomor 46801/A.A3/KP.01.00/2021 CPNS Kemendikbud Ristek 2021

8. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

9. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

10. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.

11. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Baca juga: Contoh Surat Lamaran dan Surat Pernyataan Pendaftaran CPNS Kemenhub 2021

b. Persyaratan Khusus

1. Jalur Kebutuhan Umum

Memiliki kualifikasi pendidikan baik jenjang pendidikan maupun kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan, dengan ketentuan:

a) Untuk lulusan perguruan tinggi dalam negeri, memiliki ijazah dari perguruan tinggi dalam negeri dan/atau program studi yang terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan/atau Pusdiknakes/ LAM-PTKes pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah.

b) Untuk lulusan perguruan tinggi luar negeri, telah memperoleh Surat Keputusan Penyetaraan Ijazah oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi.

c) Untuk kebutuhan jabatan tenaga pendidik/dosen, Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00 (tiga koma nol) skala 4,00 (empat koma nol). Untuk tenaga kependidikan/non dosen, Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,8 (dua komadelapan) skala 4,00 (empat koma nol). Dibuktikan dengan transkrip nilai yang diterbitkan secara sah oleh Perguruan Tinggi yang bersangkutan.

d) Bagi penyandang disabilitas yang akan mendaftar pada jalur kebutuhan umum wajib melampirkan:

1) surat keterangan asli dari dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya; dan

2) tautan/link video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktifitas sesuai jabatan yang akan dilamar (pelamar mengunggah video singkat tersebut di youtube/google drive/dropbox/media penyimpanan lainnya). Pastikan tautan/link video tersebut dapat diakses oleh panitia.

2. Jalur Kebutuhan Khusus Putra/Putri Lulusan Terbaik Berpredikat “Dengan Pujian”/Cumlaude

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini