TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini fakta-fakta meninggalnya Menteri Penerangan era Orde Baru, Harmoko.
Harmoko meninggal dunia di RSPAD Gatot Soebroto Jakarta, Minggu (4/7/2021).
Dalam pesan yang beredar, mantan Ketua DPR RI disebut mengembuskan napas terakhir pada pukul 20.22 WIB.
"Innalillahi wa innailaihi rojiun telah meninggal dunia Bapak H Harmoko bin Asmoprawiro pada hari Minggu 4 Juli jam 20:22 WIB di RSPAD Gatot Soebroto.
Mohon dimaafkan segala kesalahan beliau dan mohon doanya insya Allah beliau husnul khotimah. Aamiin," demikian pesan yang diperoleh Tribunnews.com, Minggu.
Baca juga: BREAKING NEWS: Menteri Penerangan Era Orde Baru Harmoko Meninggal Dunia
Berikut fakta meninggalnya Harmoko:
1. Sakit sejak Lama
Sebelum meninggal dunia pada Minggu, Harmoko ternyata sudah menderita sakit sejak lama.
Hal itu diungkap oleh putra bungsu Harmoko, Dimas Ajisoko Harmoko.
Diberitakan Tribunnews.com, menurut Dimas, ayahnya menderita penyakit Progressive Supranuclear Palsy (PSP) sejak 2013.
Penyakit tersebut hingga saat ini belum diketahui obatnya.
"Jadi beliau sakit dari tahun 2013 sakitnya itu namanya PSP, progressive supranuclear palsy, dan agak jarang penyakitnya bapak, dan belum ada obatnya juga," kata Dimas saat ditemui di Rumah Duka di Jalan Taman Patra XII Nomor 14, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (5/7/2021).
Kendati begitu, kata Dimas selama ini pihak keluarga telah berupaya sebisa mungkin untuk memberikan perawatan kepada almarhum.
Hanya saja, sebelum meninggal dunia, kata Dimas, kondisi sang ayah semakin menurun.