News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CARA Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu yang Cair Juli 2021, Klik cekbansos.kemensos.go.id

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi uang - Penyaluran Bantuan Sosial Tunai Rp 300 ribu diperpanjang untuk periode bulan Juli hingga Agustus 2021, ini cara cek penerima bantuan Rp 300 ribu melalui Cekbansos.kemensos.go.id.

TRIBUNNEWS.COM - Simak inilah cara cek penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu melalui cekbansos.kemensos.go.id.

Perlu diketahui, penyaluran Bantuan Sosial Tunai Rp 300 ribu diperpanjang untuk periode bulan Juli hingga Agustus 2021.

Kebijakan ini terkait penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali pada 3-20 Juli 2021.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, melalui konferensi pers virtual, Jumat (2/7/2021).

Sri Mulyani mengatakan, penyaluran Bansos Tunai Rp 300 ribu ini akan diberikan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

"BST adalah untuk 10 juta masyarakat yang tidak mampu, keluarga miskin, dan kriterianya adalah mereka yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Sembako," ujarnya.

Baca juga: Login cekbansos.kemensos.go.id, Cara Cek Penerima BLT Rp 300 Ribu yang Cair Bulan Juli 2021

Baca juga: CARA Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Bisa Akses Link eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id

Sebelumnya, pemerintah telah menyalurkan Bansos Tunai Rp 300 ribu periode Januari-April 2021 kepada 9,6 juta KPM dengan anggaran Rp 11,94 triliun.

Penyaluran pada periode Januari-April 2021 diberikan sebesar Rp 300 ribu per bulan kepada setiap penerima

Bansos Tunai Rp 300 ribu akan kembali disalurkan untuk periode Juli dan Agustus 2021.

"Untuk perpanjangan dua bulan ini, kita harapkan akan dibayarkan pada bulan Juli dan Agustus, targetnya 10 juta KPM di 34 provinsi," kata Sri Mulyani.

Adapun kriteria penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu, yakni:

1. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK);

2. Memiliki Kartu Keluarga (KK);

3. Memiliki nomor telepon yang bisa dihubungi.

Tampilan laman cekbansos.kemensos.go.id (kiri) dan surat undangan untuk pencairan Bansos Tunai Rp 300 ribu (kanan). Segera klik cekbansos.kemensos.go.id di HP untuk cek penerima bansos tunai Rp 300 ribu. (TRIBUNNEWS.COM/SRI JULIATI-cekbansos.kemensos.go.id)
Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini