TRIBUNNEWS.COM - Dalam artikel ini terdapat contoh surat lamaran dan surat pernyataan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tahun 2021.
Pendaftaran CPNS Kemenhub dibuka mulai 30 Juni - 21 Juli 2021.
Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 bisa diakses melalui laman resmi sscasn.bkn.go.id.
Sebelum mendaftar sebaiknya Anda menyiapkan beberapa dokumen yang sudah ditentukan oleh masing-masing instansi.
Baca juga: Daftar Formasi CPNS Kemenkumham 2021, Beserta Contoh Surat Lamaran dan Surat Penyataan Pendaftaran
Baca juga: CPNS Kejaksaan 2021: Ada Perubahan Ketentuan Seleksi, Termasuk Batas Umur Pelamar Penjaga Tahanan
Jumlah Formasi CPNS Kemenhub 2021
Jumlah formasi 2.245 yang dibuka tersebar di seluruh unit kerja Kemenhub.
Mulai dari Sekretariat Jenderal (Setjen), Inspektorat Jenderal (Itjen), Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Direktorat Jenderal Perhubungan Perkeretaapian, Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan, Badan Pengembangan Sumder Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP).
Bagi lulusan SLTA hingga Strata 2 (S2) dapat mendaftar CPNS Kemenhub 2021.
Hal tersebut disampaikan melalui postingan akun resmi Instagramnya, Kemenhub @kemenhub151 Rabu (16/6/2021).
Tahapan Seleksi CPNS Kemenhub 2021
1. Seleksi administrasi
2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan bobot 40%
3. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan bobot 60%
Persiapan Kelengkapan Dokumen
Kelengkapan berkas dokumen yang perlu dipersiapkan adalah ijazah, KTP, dan lainnya sesuai persyaratan.
Contoh Surat Lamaran CPNS Kemenhub 2021
Contoh Surat Pernyataan CPNS Kemenhub 2021
Format surat lamaran dan surat pernyataan dapat diunggah melalui link berikut ini Link
Sebagai tambahan informasi, berikut ini jadwal dan alur pendaftaran seleksi CPNS 2021:
Jadwal Pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK Non-Guru 2021
1. Pengumuman Seleksi: 30 Juni - 14 Juli 2021
2. Pendaftaran Seleksi: 30 Juni - 21 Juli 2021
3. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 28 - 29 Juli 2021
4. Masa Sanggah: 30 Juli - 1 Agustus 2021
5. Masa Jawab Sanggah oleh Instansi: 30 Juli - 8 Agustus 2021
6. Pengumuman Pasca Sanggah: 9 Agustus 2021
7. Pelaksanaan SKD: 25 Agustus - 4 Oktober 2021
8. Pengumuman Hasil SKD: 17 - 18 Oktober 2021
9. Pelaksanaan SKB: 19 Oktober - 1 November 2021
10. Pelaksanaan SKB: 8 - 29 November 2021
11. Pengumuman Kelulusan: 15 - 17 Desember 2021
12. Masa Sanggah Hasil Kelulusan: 20 - 22 Desember 2021
13. Masa Jawab Sanggah oleh Instansi: 20 - 29 Desember 2021
14. Pengumuman Pasca Sanggah: 30 - 31 Desember 2021
15. Pengisian DRH: 1 - 18 Januari 2022
16. Penetapan NIP: 19 Januari - 18 Februari 2022
Alur Seleksi CPNS 2021
1. Mendaftar akun
- Pelamar mengakses portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
- Buat akun SSCASN
- Login ke akun SSCASN yang telah dibuat
- Melengkapi biodata dan mengunggah swafoto
2. Mendaftar Formasi CPNS 2021
- Pilih Jenis Seleksi
- Pilih Formasi
- Mengunggah dokumen sesuai yang dipersyaratkan
- Cek resume dan akhiri pendaftaran
- Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun
3. Seleksi Administrasi
- Panitia memverifikasi data pelamar
- Panitia mengumumkan hasil seleksi administrasi
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil seleksi administrasi
- Panitia mengumumkan hasil sanggah
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak Kartu Ujian
4. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
- Pelamar melaksanakan ujian SKD
- Panitia mengumumkan hasil SKD
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil SKD
- Panitia mengumumkan hasil sanggah
- Pelamar yang dinyatakan lulus dapat melanjutkan proses ke tahap ujian SKD
5. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
- Pelamar melaksanakan ujian SKB
- Panitia mengumumkan hasil SKB
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil SKB
6. Pengumuman Kelulusan
- Panitia mengumumkan hasil sanggah Seleksi Kompetensi Bidang
- Pengumuman kelulusan CPNS 2021 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan
(Tribunnews.com/Nadya)