News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Klik Link cekbansos.kemensos.go.id, Cek Penerima BST Rp 300 Ribu, Simak Cara Cairkan Dananya

Penulis: Adya Ninggar P
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi program bantuan langsung tunai ( BLT). Berikut cara cek penerima BST Rp 300 ribu dalam artikel ini

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara cek daftar nama penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp 300 ribu.

Dalam artikel ini juga terdapat cara mencairkan dana BST Rp 300 ribu.

Pemerintah memberikan Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada masyarakat yang terdaftar dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Cek penerima bantuan sosial tunai (BST) Rp 300 ribu dengan mengakses cekbansos.kemensos.go.id.

Baca juga: AKSES cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima BST Rp 300 Ribu, Siapkan KTP untuk Cairkan Dananya

Baca juga: Login cekbansos.kemensos.go.id, Cara Cek Penerima BLT Rp 300 Ribu yang Cair Bulan Juli 2021

Halaman dtks.kemensos.go.id. (Tangkap layar dtks.kemensos.go.id.)

Masyarakat yang terdaftar dalam sistem DTKS akan mendapatkkan dana bantuan sebesar Rp 300 ribu dari pemerintah.

Masa penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) kembali diperpanjang hingga bulan Juli dan Agustus 2021.

Hal ini dilakukan karena adanya pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali pada 3-20 Juli 2021.

Masyarakat dapat mengecek daftar penerima bansos di laman cekbansos.kemensos.go.id.

Cara Cek Penerima BST Rp 300 Ribu

Berikut ini cara cek penerima bansos Kemensos melalui laman ekbansos.kemensos.go.id:

- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.

- Masukkan alamat seperti Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom

- Masukkan nama sesuai dengan KTP

- Masukkan kode yang tertera dalam kotak boks captcha pada kolom

- Bila kode huruf tidak jelas, klik simbol 'reload' untuk mendapatkan kode baru.

- Klik cari data, hasil data pencairan akan muncul pada laman cekbansos.kemensos.go.id.

Pencairan dana bantuan sosial dapat dilakukan melalui bank anggota Himbara, seperti BNI, BRI, Bank Mandiri, serta BTN. 

Ilustrasi uang BLT (Tangkap Layar akun YouTube Tribun Jambi)

Cara Mencairkan BST Rp 300 Ribu

Masyarakat wajib membawa beberapa persyaratan berikut ini untuk mencairkan dana bantuan:

- Surat undangan

- Kartu Keluarga (KK)

- KTP

- Surat undangan atau keterangan dari ketua RT Setempat harus dibawa ke kantor pos terdekat.

- Surat keterangan berisikan barcode dan informasi dasar penerima bantuan.

Pencairan dana bantuan dapat dicairkan dengan menunjukkan dokumen pribadi seperti KTP atau KK dan surat dari RT kepada petugas.

Kemudian, petugas akan melakukan scanning pada barcode pada surat undangan tersebut.

Lalu, dana bantuan akan langsung diberikan kepada KPM.

Petugas akan memfoto setiap masyarakat yang sudah menerima bansos lengkap bersama dokumen pribadinya, sebagai bukti orang yang bersangkutan sudah mencairkan dana bantuan.

Proses pencairan dana tidak dikenai potongan biaya apapun.

(Tribunnews.com/Nadya/Oktavia WW/Maliana/Sri Juliati)

Berita lain terkait BST Rp 300 ribu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini