News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengikut Rizieq Shihab Tewas

Mahfud MD Apresiasi Sportivitas Amien Rais yang Sebut TNI-Polri Tidak Terlibat Tewasnya 6 Laskar FPI

Penulis: Gita Irawan
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dan Pendiri Partai Ummat Amien Rais

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengapresiasi insiator Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) enam Laskar FPI, Amien Rais, karena telah mengumumkan tidak ada keterlibatan TNI-Polri dalam tewasnya enam Laskar FPI atau pengawal Rizieq Shihab.

Mahfud mengatakan dengan pengumuman tersebut maka TP3 menilai peristiwa tersebut bukan pelanggaran HAM berat melainkan kejahatan biasa.

Menurutnya, kejahatan yang dikategorikan pelanggaran HAM berat adalah kejahatan yang melibatkan aparat secara terstruktur dan sistematis

"Terimakasih, Pak Amien, atas sportivitasnya mengumumkan temuan TP3 tentang tebunuhnya 6 Laskar FPI, bahwa tidak ada keterlibatan TNI-POLRI. Artinya peristiwa bukan Pelanggaran HAM berat melainkan kejahatan biasa. Pelanggaran HAM berat itu melibatkan aparat secara terstruktur dan sistematis," kata Mahfud sebagaimana dikutip dari cuitan di akun Twitternya, @mohmahfudmd pada Kamis (8/7/2021).

Baca juga: Amien Rais: TNI dan Polri Secara Kelembagaan Tidak Terlibat Dalam Peristiwa Tewasnya 6 Pengawal HRS

Mahfud melanjutkan saat Amien dan TP3 bertemu dengan Presiden Joko Widodo, pemerintah sudah mengatakan bahwa Komnas HAM tidak menemukan unsur yang memenuhi kategori peristiwa pelanggaran HAM berat dalam kejadian itu.

Ia mengatakan pemerintah pun menawarkan kepada mereka untuk menyampaikan kepada pemerintah jika ada bukti tentang pelanggaran HAM berat yang mereka maksud.

Namun demikian, kata dia, ternyata bukti-bukti tersebut tidak ada.

"Ketika Pak Amien dan TP3 bertemu dengan Presiden, Pemerintah juga sudah mengatakan bahwa Komnas HAM tidak menemukan terjadinya Pelanggaran HAM Berat. Tapi kalau TP3 punya bukti tentang pelanggaran HAM berat itu Pemerintah akan menindaklanjuti sesuai UU 26/2000. Ternyata bukti-bukti tidak ada. Terima kasih TP3," kata Mahfud.

Diberitakan sebelumnya Amien memberikan catatannya terhadap Buku Putih "Pelanggaran HAM Berat Pembunuhan Enam Pengawal HRS" yang diterbitkan TP3.

Amien mengatakan, setelah membaca dengan baik buku tersebut hal yang penting menurutnya adalah secara kelembagaan TNI dan Polri tidak terlibat baik dalam pembentukan skenario maupun implementasi peristiwa tewasnya enam pengawal Rizieq beberapa waktu lalu.

Ia juga menggaris bawahi bahwa seluruh fakta yang disajikan dalam buku tersebut adalah fakta objektif yang sebagian besar datanya bersumber dari sumber yang primer yakni hasil wawancara dengan para saksi, keluarga korban, video, dan lain sebagainya.

Amien juga bersyukur dan bangga berdasarkan buku tersebut kedua TNI dan Polri tidak secara kelembagaan terlibat dalam peristiwa tersebut.

Bahkan Amien menyebutnya berita gembira.

Hal itu disampaikan Amien saat peluncuran Buku Putih "Pelanggaran HAM Berat Pembunuhan Enam Pengawal HRS" yang disiarkan di kanal Youtube FNN TV pada Rabu (7/7/2021).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini