Kemudian, membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.
Baca juga: Nggak Usah Berwujud Barang, Pimpinan DPR: Bansos Tunai Lebih Efektif Sampai ke Rakyat
Cara Mencairkan di Kantor Pos
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, penerima bansos Rp 300 ribu wajib membawa KTP-el atau Kartu Keluarga (KK) yang asli serta surat undangan yang dibagikan.
Penerima juga disarankan untuk membawa KTP dan KK yang telah di-fotocopy.
Biasanya, kantor pos memiliki jadwal tersendiri untuk pencairan bantuan agar menghindari kerumunan.
Sehingga, masyarakat diminta datang pada waktu yang telah ditetapkan.
Baca juga: Pastikan Kesiapan Salur Bansos PPKM Darurat, Mensos Perkuat Koordinasi Lintas Instansi
Setelah menunjukkan KTP atau KK serta surat undangan, petugas akan men-scan barcode pada surat undangan.
Masyarakat akan langsung mendapat Bansos Tunai Rp 300 ribu.
Petugas akan memfoto satu per satu penerima bansos lengkap dengan KK dan KTP sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah mencairkan bantuan tersebut.
Tidak ada potongan apapun saat mencairkan Bansos Tunai Rp 300 ribu di kantor pos.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Sri Juliati)