TRIBUNNEWS.COM - Login pedulilindungi.id untuk download sertifikat vaksin Covid-19.
Bagi masyarakat yang sudah menerima vaksin Covid-19, akan mendapatkan sertifikat.
Sertifikat vaksin Covid-19 tersebut, dapat didownload di laman atau aplikasi PeduliLindungi.
Masyarakat cukup memasukkan nomor HP untuk download sertifikat vaksin Covid-19 di pedulilindungi.id.
Baca juga: Ini Cara Unduh Sertifikat Vaksin Covid-19 via Aplikasi Pedulilindungi
Baca juga: Cara Cek dan Download Sertifikat Vaksin Covid-19, Buka Link pedulilindungi.id
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), mengumumkan adanya sertifikat vaksin Covid-19 yang baru.
Sertifikat vaksin Covid-19 baru tersebut, dilengkapi dengan informasi jenis vaksin dan penggunaan bahasa Inggris.
"Halo Sobatkom, Minfo punya pengumuman penting nih!
Telah dikeluarkan sertifikat vaksinasi terbaru yang dilengkapi dengan informasi jenis vaksin dan penggunaan Bahasa Inggris. Cek lagi sertifikatmu apakah sudah mengandung 2 informasi di atas apa belum yuk!" tulis akun Twitter @kemkominfo.
Lalu, bagaimana cara download sertifikat vaksin Covid-19 di PeduliLindungi?
Baca juga: Login pedulilindungi.id untuk Download Sertifikat Vaksinasi Covid-19 Secara Online Cukup Melalui HP
Baca juga: KLIK pedulilindungi.id: Link Resmi Download Sertifikat Vaksinasi, Siapkan Nomor HP
Berikut cara download sertifikat vaksin Covid-19 di pedulilindungi.id:
1. Buka laman pedulilindungi.id atau klik di sini.
2. Klik login.
3. Masukkan nomor HP Anda.
4. Tunggu SMS pemberitahuan kode OTP.
5. Setelah berhasil login, klik nama Anda di pojok kanan atas.
6. Pilih 'Sertifikat Vaksin'.
7. Sertifikat vaksin dapat Anda lihat. Jika sudah melakukan vaksinasi kedua, akan muncul dua sertifikat.
8. Klik sertifikat jika ingin melihat, klik 'Unduh Sertifikat' jika ingin mendownload.
Baca juga: TATA CARA Download Sertifikat Vaksin Covid-19 Lewat HP, Akses pedulilindungi.id
Baca juga: Akses pedulilindungi.id untuk Cek dan Download Sertifikat Vaksinasi Covid-19, Berikut Panduannya
Buat Akun
Jika Anda belum memiliki akun PeduliLindungi, masyarakat diharuskan untuk memebuatnya terlebih dahulu.
Berikut cara buat akun di PeduliLindungi:
1. Akses pedulilindungi.id atau klik di sini.
2. Klik 'Register' yang ada di pojok kanan atas.
3. Pilih 'Buat akun PeduliLindung'.
4. Masukkan nama lengkap dan nomor HP Anda.
5. Pastikan nomor yang Anda isi masih aktif.
6. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan melalui SMS.
7. Setelah itu, Anda akan berhasil masuk ke laman PeduliLindungi.
(Tribunnews.com/Whiesa)