Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Usulan Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman, menjadikan halaman dan gedung MPR/DPR rumah sakit darurat bila semua rumah sakit sudah penuh, tentu layak diapresiasi.
Hal itu menunjukkan bahwa masih ada yang ingat mereka berasal dari dan dipilih oleh rakyat.
Demikian disampaikan Pengamat Komunikasi Politik Universitas Esa Unggul M. Jamiluddin Ritonga, melalui keterangannya kepada wartawan, Minggu (11/7/2021).
Baca juga: Anggota DPR: Wujudkan Cinta NKRI dengan Melawan Pandemi
Baca juga: Politisi Demokrat Usul soal RS Darurat di DPR RI, Begini Respons PAN, PPP, dan Nasdem
"Gedung DPR/MPR itu sejatinya milik rakyat. Karena itu, bila rakyat dalam keadaaan darurat membutuhkan halaman dan gedung tersebut, maka seharusnya anggota DPR secara iklas dan terbuka memberikannya," kata Jamil, sapaan akrabnya.
Bahkan, lanjut Jamil, sudah seharusnya semua anggota DPR RI punya inisiatif dan berempati menawarkan halaman dan gedungnya untuk digunakan bila melihat rakyatnya membutuhkannya.
Tak selayaknya rakyat yang harus meminta-mintanya, karena hakekatnya halaman dan gedung DPR/MPR itu milik rakyat, yang sering disebut sebagai rumah rakyat.
"Karena itu, bila ada anggota DPR RI yang tidak mengaminkan usulan Benny K Harman tersebut, ada indikasi yang bersangkutan sudah lupa asal usulnya. Anggota DPR RI semacam ini sebaiknya dicatat oleh seluruh rakyat Indonesia untuk tidak dipilih lagi pada pileg 2024," ujarnya.
Begitu juga fraksi di DPR yang merespon setengah hati, sebaiknya dicatat dan diingat untuk diabaikan saja pada pileg 2024.
Menurut Jamil, fraksi seperti ini perlu diberi sanksi sosial dan politik, agar mereka sadar asal usulnya.
"Sudah saatnya rakyat menyatakan sikap tidak terhadap anggota DPR dan partai politik yang tidak pro rakyat. Mereka ini hanya memanfaatkan rakyat saat butuh suara pada setiap pileg dan pilpres," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapillu) Partai Demokrat Andi Arief mengatakan pihaknya mempersilakan halaman dan Gedung DPR/MPR untuk dijadikan rumah sakit darurat penanganan Covid-19.
Hal ini disampaikan Andi Arief melalui akun Twitter-nya @Andiarief__, pada Jumat (9/7/2021).
"Fraksi Partai Demokrat mempersilahkan halaman dan gedung DPR/MPR dijadikan rumah sakit darurat penanganan covit," tulis Andi Arief, yang telah dikonfirmasi Tribunnews.com, Jumat (9/7/2021).