News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mulai Hari Ini Naik KRL Wajib Tunjukkan STRP atau Surat Tugas

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penumpang turun dari kereta Commuter Line (KRL) di Stasiun Manggarai, Jakarta Selatan, Selasa (12/1/2021).

1. Pekerja Sektor Essensial

- Komunikasi dan IT

- Keuangan dan perbankan 

- Pasar modal

- Sistem pembayaran 

- Perhotelan non penanganan karantina Covid-19

- Industrial orientasi eskpor

Baca juga: Sudah Vaksin? Begini Cara Cek dan Download Sertifikat Vaksinasi Covid-19 Terbaru di HP

2. Pekerja Sektor Kritikal 

- Energi

- Kesehatan

- Keamanan

- Logistik dan transportasi

- Industri makanan, minuman dan penunjangnya

- Petrokimia

- Semen

- Objek vital nasional 

- Penanganan bencana

- Proyek strategis nasional 

- Konstruksi

- Utilitas dasar (listrik dan air)

- Industri pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat.

3. Perorangan dengan Kebutuhan Mendesak

- Kunjungan sakit

- Kunjungan duka/antar jenazah/hamil/bersalin

- Pendamping ibu hamil/bersalin.

Berita terkait virus corona

(Tribunnews.com/Gilang Putranto/Suci Bangun DS)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini