News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Nasib dr Lois Owien yang Tak Percaya Covid-19, Kini Diperiksa, Dijerat UU Wabah Penyakit Menular

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

dr Lois Owien. Bagaimana nasib dr Lois Owien yang tak percaya Covid-19? Dijerat UU 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.

dr Lois Owien Bukan Anggota IDI

dr Lois Owien (kolase tribunnews/Instagram dr_lois7)

Baca juga: Profil dr Lois Owien yang Ditangkap Polisi karena Tak Percaya Covid-19, Pelajari Anti Aging Medicine

Baca juga: FAKTA dr Lois Owien, Dokter yang Tak Percaya Covid-19: Ditangkap Polisi, Tak Terdaftar Anggota IDI

Ketua Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI), dr Pukovisa, mengungkapkan Lois Owien bukanlah anggota IDI.

Keanggotaan Lois di IDI sudah kedaluarsa.

"Iya memang sudah lama tidak aktif menjadi anggota IDI," ujarnya dalam pesan singkatnya saat dikonfirmasi Tribunnews, Senin (12/7/2021).

Hal serupa sebelumnya juga telah disampaikan Pengurus Besar IDI, Dokter Daeng M Faqih.

"Keanggotaannya sudah lama kedaluwarsa," ujar Daeng kepada Kompas.com, Minggu (11/7/2021).

Berdasarkan penelusuran Tribunnews, tak ada informasi mengenai Lois Owien saat namanya diketikkan di http://www.idionline.org/about/direktori-anggota/.

Pernyataan dr Lois Owien Dinilai Menyakiti Para Nakes

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi NasDem Ahmad Sahroni minta Kapolri untuk mengevaluasi hingga bongkar jalan permanen pesepeda di Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta, Rabu (16/6/2021). (Tangkapan Layar Youtube DPR RI)

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi NasDem, Sahroni, menilai pernyataan dr Lois Owien sangat meresahkan dan menyakiti hati para tenaga kesehatan yang tengah berjuang melawan Covid-19 di garda terdepan.

"Di saat para nakes dan pemerintah sedang berjuang memulihkan keadaan, ini ada orang yang mengaku dirinya dokter, lalu mengeluarkan pernyataan di media terkait virus Covid-19 sebenarnya tidak ada."

"Hal ini tentu sangat meresahkan dan menyakiti hati para nakes yang tengah berjuang di garda terdepan untuk memerangi pandemi ini," kata Sahroni kepada wartawan, Senin (12/7/2021), dilansir Tribunnews.

Baca juga: Polri Sebut dr Lois Owien Masih Berstatus Terperiksa

Baca juga: Lois Owien Ditangkap Usai Pernyataan Viral Kematian Pasien Covid-19 Karena Interaksi Obat

Karena itu, Sahroni menyebut polisi harus turun tangan untuk menyelidiki pernyataan Lois.

Pasalnya, menurut Sahroni, apa yang dikatakan Lois telah memunculkan kebingungan di tengah masyarakat terkait pandemi.

"Menurut saya, polisi perlu segera panggil yang bersangkutan untuk diminta mengklarifikasi pernyataannya."

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini