Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) meminta pemerintah untuk memperbaiki aplikasi Covid-19 dan mengintegrasikan seluruh layanan terkait Covid-19 ke dalam satu aplikasi.
Juru bicara Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI, Sigit Widodo mengatakan jika diperbaiki dan dikelola dengan benar, aplikasi ini akan sangat bermanfaat untuk melakukan tracing, mempercepat vaksinasi, dan menangani pasien Covid-19.
Baca juga: Cek pedulilindungi.id untuk Download Sertifikat Vaksinasi Covid-19 Secara Online, Berikut Panduannya
Sigit mengungkapkan, pemerintah pusat saat ini memiliki dua aplikasi ponsel yang tidak terintegrasi. Aplikasi Peduli Lindungi dikeluarkan oleh Kementerian Kominfo RI, dan aplikasi Indonesia Health Alert Card (eHAC Indonesia) dikeluarkan Kementerian Kesehatan RI.
Selain dua aplikasi tadi, Kementerian Kesehatan juga mengeluarkan dua layanan berbasis web: Farma Plus untuk mencari ketersediaan obat Covid-19 dan Sistem Informasi Rawat Inap (Siranap) untuk mencari ketersediaan tempat tidur di rumah sakit. Lembaga pemerintah lainnya, Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) juga membuat layanan informasi berbasis web yang berbeda.
Baca juga: Login pedulilindungi.id, Cek dan Download Sertifikat Vaksin Covid-19 Secara Online Melalui HP
“Belum lagi dinas-dinas kesehatan provinsi ikut berlomba-lomba membuat aplikasi ponsel dan banyak pemerintah kabupaten dan kota juga membuat webnya sendiri-sendiri. Ini sangat tidak efisien,” ujar Sigit, kepada wartawan, Senin (12/7/2021).
PSI disebutnya menyarankan cukup ada satu aplikasi resmi untuk penanggulangan Pandemi Covid-19 di Indonesia.
“Misalnya, mau pakai Peduli Lindungi yang dibuat Kominfo, menggunakan aplikasi Kemenkes, atau layanan informasi yang dibuat KPCPEN, silakan saja. Tapi perbaiki dulu aplikasinya dan integrasikan seluruh layanan penanggulangan Covid-19 ke dalamnya," kata Sigit.
Menurut Sigit, saat ini banyak sekali keluhan masyarakat terhadap aplikasi Peduli Lindungi yang seharusnya menjadi aplikasi utama pemerintah.
“Misalnya, banyak yang gagal daftar, sudah pernah daftar lalu username-nya hilang, sampai data yang tidak update. Di website pedulilindungi.id sertifikat vaksinasi sudah keluar, tapi di aplikasi disebut belum vaksin. Ini membingungkan masyarakat,” kritik Sigit.
Baca juga: Download Sertifikat Vaksin Covid-19 Tahap 1 dan 2 di pedulilindungi.id, Ini Panduannya
Masih menurut Sigit, bahkan ada keluhan kesalahan tanggal lahir yang membuktikan ada kesalahan mendasar pada aplikasi tersebut.
“Aplikasi Peduli Lindungi kan menggunakan Nomor Induk Kependudukan yang angka ketujuh hingga duabelasnya merupakan tanggal lahir pemilik NIK. Jadi aneh kalau bisa salah,” ujarnya.
Saat ini masyarakat harus bersusah payah mengakses beberapa aplikasi dan situs internet jika memerlukan layanan terkait Covid-19.
“Untuk mencari informasi tempat vaksinasi terdekat, masyarakat bisa menggunakan layanan KPCPEN. Setelah divaksin, masyarakat diminta memasang aplikasi Peduli Lindungi untuk mengunduh sertifikat vaksinasi. Tapi jika mau bepergian jauh, masyarakat harus menginstal eHAC. Jika perlu data rumah sakit dan ketersediaan obat, masyarakat harus masuk ke web Kementerian Kesehatan. Ini kacau balau sekali,” ungkap Sigit.